SANGATTA – Tim Reskrim Polsek Sangatta Utara berhasil meringkus seorang pria berinisial S di Dusun Danau Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika. Penangkapan yang berlangsung cepat ini terjadi hanya 90 menit setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Alan Firdaus, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 06.20 Wita. Laporan itu menyebutkan bahwa kawasan KM 1 Jalan Poros Sangatta-Bontang kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 07.50 Wita, anggota kepolisian yang sedang melakukan pengawasan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan tersebut.
“Kami langsung mengamankan pria tersebut dan menemukan narkotika jenis sabu di kantong celana bagian kanannya,” jelas IPTU Alan Firdaus.
Setelah diinterogasi, polisi melanjutkan pengembangan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya, petugas kembali menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat 4,34 gram. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Supriadi dalam peredaran narkotika.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman minimal lima tahun penjara. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Alan Firdaus, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah ini. Partisipasi masyarakat sangat vital dalam upaya ini. Kami mengimbau agar warga tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika,” tuturnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sangatta, serta upaya keras untuk menanggulangi peredaran narkoba yang kerap merusak generasi muda. Diharapkan, kerja sama antara polisi dan masyarakat dapat semakin memperkuat pemberantasan narkotika di kawasan tersebut.(*/Ltr1)