SANGATTA – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, mengusulkan agar program Jaringan Gas (Jargas) bisa diterapkan di daerah Kutim, terutama bagi masyarakat di wilayah Sangatta Selatan dan Kelurahan Sangkima. Usulan ini disampaikan usai pertemuan dengan rombongan Komisi C DPRD Bontang di Gedung DPRD Kutim, Rabu (30/10/2024).

“Iya, tadi ada kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Bontang, dan ada pembahasan menarik tentang infrastruktur, pembangunan dan pembahasan terkait Jargas, jadi kita banyak diskusi soal itu,” ujar Politisi Demokrat ini. Menurutnya, Kota Bontang telah membuktikan manfaat Jargas bagi warga dalam memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari. “Mayoritas masyarakat Bontang sudah menggunakan Jargas untuk keperluan memasak, dan kami yakin ini juga bisa diterapkan di Kutim, terutama karena kita memiliki Pertamina di Sangatta Selatan yang menghasilkan gas,” jelas mantan Atlet Bola ini.

Pandi menambahkan bahwa jika program Jargas bisa direalisasikan di Kutim, masyarakat akan merasakan manfaat besar dalam hal efisiensi dan ketersediaan energi. “Beban masyarakat kita akan terbantu, terutama UMKM yang sering mengalami kendala kelangkaan gas LPG,” ungkapnya. Kelangkaan dan fluktuasi harga LPG sering kali menjadi masalah bagi masyarakat, sehingga akses ke gas jaringan dipandang sebagai solusi alternatif yang lebih stabil dan ekonomis.

Namun, Pandi menegaskan bahwa realisasi program Jargas ini tetap membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena program ini berada di bawah naungan pemerintah pusat. “Makanya tadi kami sampaikan ke Ketua DPRD Kutim supaya ini bisa diupayakan agar program Jargas ini masuk ke Kutim dan bisa dinikmati oleh masyarakat kita,” imbuh Pandi.(Ltr2)