SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan penjelasan resmi terkait alokasi anggaran pengadaan unit ambulans Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 9 miliar yang sempat memicu diskursus publik. Klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan persepsi keliru yang menyebutkan bahwa dana tersebut hanya dialokasikan bagi satu unit kendaraan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Uud Sudiharjo, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 9 miliar tersebut sesungguhnya diperuntukkan bagi pengadaan 40 unit ambulans operasional. Dengan demikian, nilai rata-rata per unit kendaraan adalah sekitar Rp 225 juta, angka yang dinilai rasional untuk spesifikasi pelayanan kesehatan dasar.
“Informasi yang beredar di masyarakat mengenai satu unit ambulans seharga Rp 9 miliar itu tidak benar. Kesimpangsiuran ini bermula dari data yang tidak lengkap sehingga menimbulkan tafsir yang keliru. Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Uud saat menyampaikan keterangan pers, Senin (2/3/2026).

Ditambahkan UUd, langkah pengadaan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan di wilayah Kutim yang memiliki tantangan geografis cukup luas. Distribusi kendaraan ini menyasar organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, hingga rukun tetangga (RT) guna mempercepat mobilitas penanganan keadaan darurat.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kutim menjamin bahwa tata kelola anggaran publik tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi. Uud Sudiharjo menyatakan bahwa setiap program yang dibiayai melalui APBD terbuka untuk diawasi oleh mekanisme formal, baik melalui DPRD maupun lembaga pengawas terkait.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen pada prinsip akuntabilitas. Kami membuka ruang pengawasan agar setiap program dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum,” tutur Uud menambahkan.
Untuk diketahui, sebanyak 40 unit ambulans tersebut telah disalurkan kepada berbagai elemen, di antaranya sembilan masjid, sembilan paguyuban kerukunan, tiga yayasan, lima desa, enam RT, serta Palang Merah Indonesia (PMI). Skema ini diharapkan dapat menciptakan sistem respons darurat yang lebih inklusif dan berbasis komunitas.
Bagi pengelola lembaga keagamaan, bantuan ini dirasakan sebagai dukungan nyata bagi kegiatan kemanusiaan. Teguh, pengurus Masjid Al Hidayah di Jalan APT Pranoto, mengungkapkan bahwa keberadaan ambulans mempermudah pelayanan sosial bagi warga sekitar yang memerlukan tindakan medis segera.
“Kami sangat terbantu. Dengan adanya unit ini, penanganan warga yang sakit atau membutuhkan transportasi kesehatan menjadi lebih cepat,” kata Teguh. Hal senada diungkapkan Siswanto, pengurus Masjid Baabul Jannah, yang menilai bantuan tersebut sebagai sarana vital bagi masyarakat di kawasan Teluk Rawa.
Melalui klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menyerap informasi yang beredar di media sosial. Rujukan pada sumber resmi pemerintah menjadi penting guna mendapatkan penjelasan yang utuh dan jernih, sehingga partisipasi publik dalam pembangunan tetap berjalan di atas koridor informasi yang benar.(kopi3/Ltr1)

