SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui tim gabungan mulai mengintensifkan pengawasan keamanan pangan menjelang meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat pada bulan suci Ramadan. Langkah ini diambil untuk memastikan produk pangan, baik takjil maupun produk ritel, terbebas dari kandungan bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan.
Kegiatan diawali dengan pengarahan koordinasi di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Senin (2/3/2026) kemarin. Pengawasan terpadu ini melibatkan jajaran lintas instansi, mulai dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, hingga pengamanan dari Polres Kutim dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Dinkes Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, menegaskan bahwa prioritas utama pengawasan ini adalah aspek preventif. Pemerintah ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah melalui jaminan keamanan pangan yang mereka konsumsi.
“Target kita adalah zero insiden selama Ramadan. Tidak boleh ada kasus keracunan pangan dan tidak ada produk berbahaya yang lolos dari pengawasan. Takjil yang dibeli masyarakat harus aman, sehat, dan memiliki izin edar yang jelas,” ujar Yuwana.
Dalam operasi kali ini, tim gabungan menargetkan pengujian terhadap sedikitnya 50 sampel makanan dan minuman yang diambil secara acak dari berbagai titik penjualan. Pemeriksaan dilakukan melalui metode uji cepat (rapid test) guna mendeteksi keberadaan unsur kimia berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil (Rhodamin B dan Metanil Yellow).
Perwakilan BPOM Samarinda, Heppi Pratama, menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tim tidak sekadar bersifat represif, melainkan juga edukatif. Petugas memberikan pembinaan kepada para pedagang mengenai pentingnya label yang sesuai serta standar higienitas dalam proses produksi.
“Selain uji sampel, kami memberikan edukasi. Tujuannya agar masyarakat terlindungi dan pelaku usaha mikro juga semakin berkembang dengan memahami standar keamanan pangan yang benar,” tutur Heppi.
Meski demikian, ketegasan tetap diberlakukan. Jika ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat kesehatan, tim akan menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai basis tindakan lanjutan, yang dapat berujung pada pemusnahan produk. Selain makanan, pengawasan juga diperluas hingga ke depo air minum isi ulang untuk memastikan standar sanitasi tetap terjaga.
Langkah proaktif pemerintah daerah ini mendapat respons positif dari warga. Rina (38), salah seorang warga Sangatta, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini memberikan ketenangan bagi orang tua dalam memilih kudapan untuk keluarga.
“Kalau ada pengecekan rutin, kami merasa lebih yakin. Kami ingin makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar aman,” katanya.
Senada dengan konsumen, sejumlah pedagang juga menyambut baik pendampingan ini. Retno, seorang penjual bahan kue, menilai kegiatan ini membantu pelaku usaha memahami regulasi keamanan bahan tambahan pangan. Baginya, jaminan keamanan produk justru meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Melalui sinergi lintas sektoral ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap rantai distribusi pangan selama Ramadan dapat berjalan tertib dan sehat, sekaligus mendorong kesadaran kolektif mengenai pentingnya keamanan pangan di tingkat produsen maupun konsumen.(*/kopi13/Ltr1)

