SANGATTA β€” Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak daerah yang dinilai berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi dan ungkapan terima kasih Pemerintah Daerah kepada para wajib pajak yang selama ini telah berperan aktif dalam mendukung program pembangunan, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu perusahaan penerima penghargaan tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang meraih penghargaan pada kategori Pajak Air Tanah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Pemerintah Daerah dalam momentum upacara peringatan HUT ke-26 Kutim yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Kutim.

Perwakilan PT KPC, Zuhri Rusan, yang hadir menerima penghargaan, menyampaikan apresiasinya atas pengakuan yang diberikan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen KPC dalam memenuhi kewajiban pajak secara taat dan konsisten.

β€œIni merupakan bukti bahwa PT KPC adalah wajib pajak yang patuh, dan terus membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mendukung pembangunan di Kutai Timur,” ujar Zuhri.

Lebih lanjut, Zuhri menambahkan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah daerah mewujudkan visi Kutim yang Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.

Menurutnya, pajak dan retribusi daerah memiliki peran strategis dalam pembiayaan pembangunan lintas sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga peningkatan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, KPC berkomitmen untuk terus menjaga kontribusi positifnya sebagai mitra pembangunan yang aktif dan berkelanjutan.

Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap kepatuhan KPC dan wajib pajak lainnya dapat menjadi contoh bagi perusahaan dan masyarakat luas untuk bersama-sama berperan dalam membangun daerah melalui kepatuhan pajak, demi tercapainya kesejahteraan dan kemajuan Kutim secara menyeluruh.(kopi12/kopi13/Ltr1)