SANGATTA – Industri perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur mulai memasuki fase krusial peremajaan atau replanting. Di tengah upaya menjaga produktivitas minyak sawit mentah (CPO), integrasi antara kepatuhan regulasi lingkungan dan stabilitas ekonomi masyarakat menjadi tantangan utama yang harus dikelola secara presisi.
PT Dharma Satya Nusantara (DSN) Group, melalui CSR Dept Head Kaltim 1 & 2 Sigit Bandoro, mengungkapkan bahwa peremajaan bukan sekadar urusan mengganti tanaman tua dengan bibit baru demi mengejar tonase. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi kandungan minyak (extraction rate) yang cenderung menurun pada tanaman berusia di atas 20 tahun.
“Pada tanaman tua, cangkang buah cenderung menebal sehingga daging buah atau mesokarp mengecil. Ini yang menyebabkan kandungan minyak turun meski produktivitas tandan buah segar masih terlihat stabil. Maka, peremajaan menjadi keharusan teknis dan ekonomis,” ujar Sigit saat ditemui awak media usai kegiatan media gathering sekaligus buka puasa bersama (bukber) PT DSN Group bersama awak media di Kutim di D’Louge Hotel Royal Victoria, Selasa (3/3/2026).
Satu hal yang menjadi pembeda dalam pola peremajaan masa kini adalah kepatuhan ketat terhadap area konservasi. Sigit menjelaskan, PT DSN menerapkan kebijakan “sabuk hijau” di sepanjang aliran sungai sesuai regulasi Rupa Bumi Indonesia (RBI). Berbeda dengan pola tanam masa lalu yang memungkinkan sawit tumbuh hingga bibir sungai, kini perusahaan menetapkan area sempadan sebagai kawasan lindung.
Dalam proses replanting yang telah dimulai sejak 2023, perusahaan memilih untuk tidak menumbang pohon sawit tua yang berada di area sempadan. Pohon-pohon tersebut dibiarkan tetap berdiri sebagai penyangga alami sembari menunggu tanaman kayu keras permanen tumbuh.
“Jika dilihat dari kejauhan, area peremajaan kami memiliki barisan pohon hijau yang berkelok seperti ular. Itu adalah sawit-sawit di sempadan yang sengaja kami tinggalkan sebagai wujud komitmen terhadap lingkungan. Kami juga menyisihkan lahan marginal sebagai area agroforestry atau tree island,” tutur Sigit.
Langkah ini mempertegas posisi perusahaan yang telah mengantongi berbagai sertifikasi internasional seperti RSPO dan ISPO, di mana tata kelola air dan perlindungan keanekaragaman hayati menjadi instrumen penilaian yang sangat ketat.
Tantangan peremajaan tidak hanya berhenti pada masalah teknis di kebun inti, tetapi juga menyentuh aspek sosial bagi petani swadaya mitra di wilayah Kecamatan Muara Wahau dan Kombeng. Di area seperti SP1, banyak tanaman sawit milik warga yang telah mencapai ketinggian lebih dari 20 meter, menjadikannya sulit untuk dipanen secara efisien.
Perusahaan menyadari bahwa masa tunggu tiga tahun hingga tanaman baru menghasilkan dapat memicu guncangan ekonomi bagi rumah tangga petani. Untuk itu, PT DSN mulai menggalakkan edukasi mengenai “tabungan peremajaan” guna menjamin kestabilan pendapatan masyarakat di masa transisi.
“Kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan mitra agar tidak terjebak dalam pola konsumtif di masa emas produksi. Petani didorong untuk memiliki cadangan dana sehingga saat masa tumbang tiba, mereka tetap memiliki jaminan hidup,” tegas Sigit.
Perubahan pola kerja juga terjadi di internal perusahaan. Sigit menjelaskan bahwa peremajaan tidak mengurangi jumlah tenaga kerja, melainkan mengalihkan kompetensi dari pemanen (harvester) menjadi tenaga perawatan (maintenance).
“Secara norma kerja, kebutuhan orang per hektare pada tanaman belum menghasilkan justru lebih tinggi, guna memastikan pertumbuhan bibit berjalan optimal sesuai standar keberlanjutan,” tutupnya.(kopi13/Ltr1)

