SANGATTA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) terus melakukan langkah progresif dalam membenahi kualitas pelayanan publik. Fokus utama transformasi ini diarahkan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang kini didorong untuk bekerja lebih profesional, responsif, dan mengedepankan sisi humanis. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya besar Polri dalam memperkuat kepercayaan masyarakat di wilayah hukum Kutim.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menyatakan bahwa SPKT bukan sekadar unit administratif, melainkan instrumen krusial yang menjadi barometer penilaian masyarakat terhadap kinerja kepolisian secara keseluruhan. Menurutnya, pengalaman pertama warga saat melapor atau meminta bantuan di SPKT akan menentukan persepsi mereka terhadap institusi Polri.

“SPKT adalah etalase terdepan Polri. Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan prima kepada siapa saja yang datang. Saya menekankan kepada seluruh personel agar merespons setiap aduan dengan cepat dan mengedepankan sisi humanis,” ujar AKBP Fauzan Arianto dalam siaran pers yang diterima literasi.co, Rabu (21/1/2026).

Dalam arahannya, AKBP Fauzan menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam setiap prosedur di SPKT. Ia mengingatkan para personel bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani tanpa diskriminasi dan melalui mekanisme yang jelas. Hal ini bertujuan untuk menghapus stigma birokrasi yang lamban dan berbelit-belit.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami, dan itu harus dijaga melalui layanan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Adapun cakupan layanan di SPKT Polres Kutim kini kian komprehensif. Masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan, mulai dari penerimaan laporan pengaduan tindak pidana, laporan kehilangan barang atau surat berharga, hingga pemberian informasi kepolisian. Selain itu, unit ini juga menjadi titik koordinasi krusial dalam penanganan awal kejadian perkara (TKP) sebelum diteruskan ke satuan fungsi terkait seperti Reskrim atau Lantas.

Optimalisasi ini juga mencakup peningkatan kompetensi petugas di lapangan. Para personel dibekali kemampuan komunikasi efektif agar mampu memberikan rasa nyaman kepada warga yang seringkali datang dalam kondisi panik atau tertekan saat melaporkan suatu kejadian.
Dengan prosedur yang lebih ringkas dan petugas yang responsif, Polres Kutim berharap masyarakat tidak lagi merasa ragu atau takut untuk melapor. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pemberi solusi atas permasalahan yang dihadapi warga.

“Tujuannya jelas, kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang solutif,” pungkas AKBP Fauzan Arianto menutup penjelasannya.

Melalui transformasi SPKT ini, Polres Kutim optimis dapat mewujudkan lingkungan kamtibmas yang lebih kondusif sekaligus mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat Sangatta serta sekitarnya.(*/kopi13/Ltr1)