SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen mendorong pembangunan sektor pertanian dalam arti luas, dengan fokus pada hilirisasi industri sawit dan diversifikasi komoditas perkebunan. Hal ini ditegaskan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, perusahaan sawit, dan 13 koperasi sawit di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Selasa (15/7/2025).

Dalam kegiatan ini juga diserahkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada 614 petani dengan total luasan lahan 1.434 hektare. STDB merupakan dokumen legal yang memperkuat posisi petani sawit dalam akses program pemerintah dan kemitraan usaha.

Ardiansyah menjelaskan bahwa Kutim sebagai salah satu sentra produksi Crude Palm Oil (CPO), tidak boleh hanya mengandalkan ekspor bahan mentah seperti CPO dan Tandan Buah Segar (TBS). Melalui hilirisasi, industri sawit didorong untuk memproduksi produk turunan bernilai tambah seperti minyak goreng, sabun, kosmetik, biodiesel, makanan olahan, hingga produk farmasi.

“Hilirisasi akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan nilai ekonomi, serta menambah pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi,” ujarnya.

Pemerintah Kutim juga telah menyiapkan lokasi strategis di kawasan KIPI Maloy untuk mendukung pengembangan industri hilir sawit. Berbagai kebijakan insentif dan kemudahan regulasi disiapkan guna menarik investasi.

Tak hanya fokus pada sawit, Bupati Ardiansyah juga menekankan pentingnya diversifikasi perkebunan. Dinas Perkebunan diminta aktif membina komoditas lain seperti pisang, karet, nanas, kakao (cokelat), lada, dan vanila yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

“Kutim bukan hanya sawit. Komoditas lain juga harus diperhatikan agar tidak bergantung pada satu sektor. Ini penting untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah, apalagi saat harga sawit fluktuatif,” tegasnya.

Potensi seperti pisang bisa diolah menjadi keripik atau tepung, karet bisa dikembangkan lewat pelatihan penyadapan dan koperasi petani, sedangkan nanas, cokelat, lada dan vanila bisa diarahkan ke industri olahan maupun ekspor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi Teguh Budi Santoso, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Iip Sumirat, sejumlah camat dan kepala desa, pimpinan perusahaan sawit, serta perwakilan koperasi petani sawit.

“Semoga penyerahan STDB dan penandatanganan MoU ini memperkuat posisi tawar petani sawit di tengah tantangan bisnis global,” pungkas Ardiansyah.(kopi4/Ltr1)