SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang diakomodasi dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD periode 2019-2024 tidak hilang, meski realisasinya belum sepenuhnya terlaksana. Menurut Jimmi, kendala terletak pada kemampuan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti usulan-usulan prioritas tersebut.

“Jadi, bukan hilang. Ini soal kemampuan pemerintah untuk merealisasikannya. Ada yang sudah dilaksanakan, ada yang belum. Itu yang jadi pekerjaan rumah, terutama di Dinas PU (Pekerjaan Umum) dan Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman),” ujar Jimmi, Selasa (5/11/2024).

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat dan anggota DPRD terkait pelaksanaan aspirasi rakyat yang telah disampaikan melalui mekanisme formal selama masa tugas DPRD periode 2019-2024. Beberapa usulan Pokir, yang mencakup proyek-proyek pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, belum dapat terwujud sesuai harapan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan aspirasi yang telah diperjuangkan DPRD.

Jimmi mengungkapkan bahwa pihak DPRD Kutai Timur akan segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas lebih dalam mengenai faktor-faktor yang menghambat realisasi berbagai usulan Pokir tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap usulan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat dapat teridentifikasi secara jelas.

“Aspirasi masyarakat adalah hak yang harus direalisasikan pemerintah. Kasihan teman-teman anggota dewan yang telah menyampaikan aspirasi rakyat melalui jalur formal sebelum masa tugas mereka berakhir,” lanjut Jimmi.

Pemanggilan TAPD diharapkan mampu memberikan penjelasan rinci mengenai alokasi anggaran dan proses pelaksanaan yang belum terealisasi, sehingga DPRD Kutai Timur dapat memberikan tindak lanjut yang tepat. Identifikasi hambatan di lapangan akan menjadi pijakan bagi DPRD untuk memperjuangkan alokasi yang lebih efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di samping itu, Jimmi juga mendukung langkah mantan anggota DPRD Kutai Timur, Abdi Firdaus, yang mengancam akan melaporkan TAPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan hilangnya beberapa usulan Pokir DPRD. Jimmi menilai bahwa langkah Abdi merupakan wujud pengawasan yang baik dan penting terhadap kinerja pemerintah dalam menjalankan program yang berbasis aspirasi masyarakat.

“Itu opsi bagus dan menjadi pembelajaran bagi kita semua. Aspirasi masyarakat harus dikumpulkan dan diwujudkan secara formal. Sepanjang jalurnya benar, kita dukung,” ungkap Jimmi.

Ia menambahkan bahwa tindakan Abdi Firdaus dapat menjadi contoh bagi semua pihak agar lebih serius dalam mengawal aspirasi rakyat. Menurutnya, setiap bentuk pengawasan yang dilakukan secara formal dan sesuai prosedur perlu didukung, terutama dalam konteks menjaga akuntabilitas pemerintah daerah.

Langkah tegas yang diambil oleh DPRD Kutai Timur ini mencerminkan komitmen mereka dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar menjadi program yang berdampak nyata bagi masyarakat. Jimmi berharap, pemerintah daerah dapat segera menuntaskan realisasi program yang telah diusulkan melalui Pokir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kutai Timur.

“Jangan sampai aspirasi ini hanya menjadi dokumen tanpa realisasi. Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa apa yang telah diusulkan tidak hanya sekadar wacana, tapi bisa dilihat hasilnya oleh masyarakat kita,” tegas Jimmi.

DPRD Kutai Timur, melalui pernyataan Jimmi, juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program-program yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Evaluasi ini mencakup seluruh dinas terkait, terutama Dinas PU dan Perkim, yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur dan pembangunan permukiman.

Aspirasi masyarakat yang tercantum dalam Pokir menjadi salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Proses pengumpulan aspirasi dilakukan melalui musyawarah dan dialog langsung dengan masyarakat, yang kemudian diolah menjadi usulan prioritas oleh anggota DPRD. Melalui mekanisme ini, DPRD berharap dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang sering kali tidak terakomodasi dalam program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Meski demikian, Jimmi mengakui bahwa kemampuan anggaran daerah juga menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan setiap aspirasi. Oleh karena itu, DPRD Kutai Timur terus mendorong pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan alokasi anggaran secara optimal, sehingga setiap Pokir yang disampaikan benar-benar dapat menjadi program yang berdampak positif bagi masyarakat.

Ke depan, DPRD Kutai Timur berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merealisasikan program-program yang didasarkan pada aspirasi masyarakat. Jimmi menyatakan bahwa komunikasi dan kerja sama yang baik antara DPRD dan TAPD sangat penting, terutama dalam mengidentifikasi prioritas pembangunan yang mendesak.
“Kalau kita bisa saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik, aspirasi masyarakat tidak akan hanya menjadi janji. Tapi akan menjadi bukti nyata dari komitmen kita sebagai wakil rakyat,” tutup Jimmi.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, DPRD Kutai Timur optimis bahwa aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokir dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.(Ali/Ltr1)