SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) sekitar 35 persen di 2027 tahun depan. Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Ruang Zoom Meeting Diskominfo Staper Kutim, Senin (10/8/2026).

Rapat yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian tersebut diikuti Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara daring. Bupati didampingi Seskab Rizali Hadi, Forkopimda, TPID Kutim, serta kepala PD terkait.

Usai rapat, Seskab Kutim Rizali Hadi mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat ditemui media turut disinggung mengenai kondisi belanja pegawai Kutim yang masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur. Rizali menjelaskan, belanja pegawai Kutim belum mencapai batas 30 persen dari APBD sebagaimana ketentuan yang menjadi acuan.

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian belanja pegawai dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan belanja lainnya.

“Kalau belanja pegawai itu idealnya berdasarkan aturan tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. Kita berhitung kalau APBD kita rendah, apa lantas belanja pegawai kita juga kita kurangi? Kan tidak mungkin,” ujarnya.

Rizali mengatakan, pemerintah daerah terlebih dahulu akan menstandarkan belanja pegawai sebelum menyesuaikan kebutuhan anggaran untuk belanja modal maupun belanja barang dan jasa.

“Jadi kita standarkan dulu belanja pegawai kita, baru untuk masuk ke kegiatan lainnya menyesuaikan dengan belanja modal, belanja barang jasa sesuai dengan program pemerintah,” katanya.

Salah satu bentuk penyesuaian tersebut adalah rencana peningkatan TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Kutim. Rizali memastikan kenaikan TPP direncanakan mulai tahun depan.

“TPP insyaallah kita naikkan tahun depan,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai besaran kenaikan, Rizali menyebut angkanya diperkirakan mencapai sekitar 35 persen dibandingkan besaran TPP yang diterima saat ini.

“Sekitar 35 persen,” ujarnya.

Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan belanja pegawai Pemkab Kutim. Meski demikian, penyesuaian tetap akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan APBD serta kebutuhan pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.

Pemerintah daerah juga akan memastikan komposisi belanja tetap mendukung pelaksanaan program prioritas, termasuk belanja modal serta belanja barang dan jasa yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan pembangunan di Kutim.(kopi17/kopi13/Ltr1)