KOMBENG — Pesta adat bukan sekadar ruang merawat memori kolektif masa lalu. Di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, denyut budaya itu kini berpadu dengan geliat ekonomi kreatif, menghadirkan napas baru bagi pelestarian warisan leluhur.
Dalam rangkaian Festival UFAH 2026, kekayaan tradisi Suku Dayak Kayan tidak hanya berhenti pada gerak tari magis atau sakralnya ritual adat. Minggu (9/8/2026), panggung festival diramaikan oleh kehadiran para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kayan Umaq Lekan yang memperkenalkan produk fesyen unggulan: baju batik berbalut sentuhan ukiran khas Dayak Kayan.
Momen pengenalan itu berlangsung hangat ketika perwakilan UMKM Kayan Umaq Lekan menyerahkan secara simbolis baju batik tersebut kepada Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi. Di hadapan para tokoh adat dan ratusan pengunjung, busana bernuansa lokal itu tampil merepresentasikan identitas yang siap dikenakan sehari-hari.
Di balik helai kain tersebut, tersimpan cerita tentang kolaborasi lintas sektor. Perwakilan UMKM mengungkapkan bahwa lahirnya produk ini tidak lepas dari uluran tangan berbagai pihak, mulai dari bantuan mesin jahit, penyediaan fasilitas, hingga pendampingan pelatihan keterampilan. Dukungan nyata juga datang dari sektor swasta, salah satunya melalui perlindungan hukum atas karya cipta lokal.
“Baju yang saya pakai sekarang ini sudah keluar hak ciptanya atau HAKI-nya oleh perusahaan DSN Group,” ujar perwakilan UMKM tersebut dengan nada bangga.
Apresiasi tinggi pun disampaikan kepada korporasi yang turut memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual tersebut. Baginya, intervensi semacam ini memberikan rasa aman sekaligus dorongan moral bagi perajin lokal untuk terus meningkatkan mutu dan produktivitas, tanpa kehilangan akar identitas budaya mereka.
Kehadiran produk fesyen bernilai budaya tinggi ini langsung mendapat respons positif dari pucuk pimpinan daerah. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menilai langkah kreatif tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan kebudayaan sebagai fondasi utama. Menurutnya, keragaman suku dan tradisi di Kutai Timur adalah kekuatan sosial yang tidak ternilai.
“Budaya itu adalah tolok ukur yang pertama, bangunan pertama dalam rangka kita membangun Kutai Timur,” ungkap Ardiansyah.
Ia menegaskan, adat istiadat memiliki fungsi strategis sebagai perekat sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Oleh karena itu, pelestarian kebudayaan harus terus didorong agar tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan hidup dan menghidupi masyarakat melalui ruang-ruang ekonomi kreatif.
“Adat dan budaya kontribusinya besar di dalam pembangunan kita di Kutai Timur,” tambahnya.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi yang turut menerima produk batik secara simbolis, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan kapasitas ekonomi berbasis kearifan lokal. Langkah UMKM Kayan Umaq Lekan dinilai berhasil menerjemahkan pelestarian budaya ke dalam bahasa modern: produk yang bernilai ekonomi, siap pakai, dan memiliki daya saing.
Festival UFAH 2026 pada akhirnya membuktikan bahwa tradisi dan modernitas bukanlah dua hal yang saling meniadakan. Melalui tangan-tangan kreatif UMKM Kayan Umaq Lekan, ukiran khas Dayak Kayan kini menemukan jalannya untuk terus hidup, dikenakan, dan dibanggakan—menenun masa depan kebudayaan di Bumi Kutai Timur.(*/Ltr1)

