SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah berupaya keras memperkuat status kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat agar segera ditetapkan sebagai Geopark Nasional ke-27 di Indonesia. Upaya ini ditegaskan melalui penyambutan Pemkab Kutim atas kedatangan Tim Penilai atau Verifikasi Geopark yang diutus oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta kementerian terkait di Pendopo Rujab Bupati Kutim, Senin (6/7/2026) malam.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa status Geopark Nasional menjadi langkah awal untuk mengukuhkan posisi wilayahnya di peta geologi dan pariwisata dunia. Ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah tidak berhenti pada skala nasional, melainkan menargetkan pengakuan sebagai warisan dunia oleh UNESCO di masa depan.
“Pemerintah daerah telah menandatangani kesiapan dukungan agar Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menjadi keputusan nasional. Kami berharap ini memberikan nilai tambah bagi ekonomi kreatif, pariwisata, dan pemberdayaan UMKM di Kutai Timur,” ujar Ardiansyah dalam sambutannya saat menyambut tim verifikasi.

Ditambahkan Ardiansyah, Kutim selama ini identik dengan industri ekstraktif batu bara. Namun, Ardiansyah berupaya mematahkan stigma bahwa daerahnya hanya terpaku pada eksploitasi sumber daya alam. Ia mengklaim bahwa lebih dari 50 persen wilayah Kutim tetap terjaga sebagai kawasan hutan lindung, Taman Nasional Kutai, serta kawasan hutan produksi.
Terkait kekhawatiran adanya irisan wilayah operasional industri semen dan pertambangan dengan kawasan karst di Sekerat dan Kaliorang, Ardiansyah memastikan bahwa pemerintah telah melakukan langkah mitigasi.
“Ada perusahaan yang beririsan dengan kawasan karst, namun melalui pemotongan luasan wilayah izin operasional oleh pemerintah provinsi, kita pastikan gugusan karst yang unik dan penting tetap terjaga,” tegasnya.
Sebagai bukti komitmen pelestarian, ia merujuk pada keberhasilan Kalimantan Timur yang menjadi satu-satunya wilayah di Asia Pasifik yang mendapatkan pembayaran dari Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) World Bank pada tahun 2022 atas upaya penurunan emisi dari deforestasi.
Selain kekayaan geologi berupa gugusan karst dan gua purba, Kutim juga mengandalkan keunikan arkeologi. Kawasan seperti Gunung Kombeng di Kecamatan Wahau dan Kombeng menjadi bukti sejarah kerajaan yang menjadi daya tarik tambahan.
Pemerintah daerah juga gencar membangun infrastruktur pendukung pariwisata, seperti pengembangan homestay di Desa Pulau Miang. Langkah ini dinilai efektif meningkatkan antusiasme masyarakat lokal dalam menyambut status geopark.
“Kami sekarang sedang ‘demam geopark’. Di mana-mana, baliho dan videotron disiapkan untuk menyambut tim verifikasi. Kami ingin menunjukkan bahwa kawasan ini benar-benar layak menjadi geopark ke-27 di Indonesia,” tambah Ardiansyah.
Tim verifikasi yang hadir dalam agenda tersebut terdiri dari akademisi yang diketuai oleh Guru Besar dari Unpad Prof Mega Fatimah Rosana, pakar Geopark Nasional, serta perwakilan dari Kementerian ESDM dan Bappenas. Mereka dijadwalkan akan turun langsung ke lapangan selama lima hari ke depan untuk mencocokkan data teknis dengan kondisi riil di lapangan.
Pengukuhan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan administratif, tetapi menjadi instrumen penyelamat lingkungan sekaligus pemacu pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat Kutim.(kopi13/Ltr1)

