SANGATTA – Tim Penilai atau Verifikasi Geopark Nasional dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memulai rangkaian penilaian lapangan terhadap usulan penetapan kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, Senin (6/7/2026) dalam sesi malam ramah tamah bersama Pemkab Kutim yang dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Pendopo Rujab Bupati Kutim. Proses verifikasi yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari ini menjadi penentu krusial bagi daerah untuk mendapatkan pengakuan nasional atas kekayaan geologi dan budayanya.

Ketua Tim Verifikasi Geopark sekaligus Guru Besar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran, Prof Mega Fatimah Rosana menekankan bahwa penetapan sebagai Geopark Nasional bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal menuju pengembangan kawasan yang lebih berkelanjutan.

“Penetapan ini adalah langkah awal bagi kita untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan budaya agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Selain itu, geopark harus menjadi wahana edukasi agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih mengenal dan menyayangi kekayaan alam di daerahnya sendiri,” ujar Mega dalam paparannya.

Mega menambahkan, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memiliki keunggulan dan kekhasan geologi yang luar biasa. Jika berhasil ditetapkan sebagai Geopark Nasional, kawasan ini akan menjadi geopark kedua di Pulau Kalimantan. Hal ini dinilai strategis dalam memberikan inspirasi bagi daerah lain di Kalimantan, seperti Kalimantan Utara, untuk turut berinisiasi mengajukan status serupa.

Pemerintah pusat melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) telah menempatkan geopark sebagai salah satu program prioritas nasional. Langkah ini kini diperkuat dengan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Geopark periode 2025-2029.

“Harapan kita bersama, usaha yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sejak lama tidak sia-sia. Kami akan memverifikasi dokumen yang sudah masuk ke Kementerian ESDM dengan kondisi riil di lapangan, untuk melihat apakah kesiapan daerah memang sudah layak menyandang status Geopark Nasional,” tambah Mega.

Pengembangan geopark di tingkat daerah diharapkan dapat disinkronisasikan dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutim. Mega menekankan pentingnya integrasi geopark ke dalam rencana pembangunan jangka panjang agar dapat memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan melalui sektor pariwisata berbasis ilmu pengetahuan (geotourism).

Selama lima hari ke depan, tim verifikasi akan menyambangi sejumlah lokasi unggulan di kawasan Sangkulirang-Mangkalihat. Hasil dari peninjauan ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan bagi Kementerian ESDM, melalui rapat koordinasi antar kementerian/lembaga, untuk memberikan keputusan final terkait status nasional kawasan tersebut.

“Hasil penilaian kami akan disampaikan kepada Kementerian ESDM. Kami berharap status nasional ini nantinya juga bisa menjadi pintu masuk agar kawasan ini dikenal lebih luas hingga ke tingkat dunia melalui pengakuan UNESCO,” pungkas Mega.

Proses verifikasi ini menjadi babak baru bagi Kutim dalam mengubah lanskap pengelolaaan sumber daya alamnya. Dengan status geopark, Kutim diharapkan mampu menyeimbangkan eksploitasi industri ekstraktif dengan upaya konservasi lingkungan yang berorientasi pada kemajuan masyarakat lokal.(kopi13/Ltr1)