SANGATTA – Yuriansyah kembali didapuk untuk menakhodai Pengurus Kabupaten Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kutai Timur (Kutim) periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar di Aula UPTD Sarpras Olahraga Kudungga, Sangatta Utara, Rabu (13/5/2026).
Forum tertinggi organisasi anggar di tingkat kabupaten ini berjalan mulus. Seluruh peserta rapat yang terdiri dari pengurus, perwakilan atlet, serta unsur Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutim sepakat memberi mandat kepada Yuriansyah untuk melanjutkan estafet kepemimpinan empat tahun ke depan.
Wakil Sekretaris I KONI Kutim, Rahman, yang hadir mewakili Ketua Umum Rudi Hartono, menilai proses transisi kepemimpinan ini telah sesuai dengan regulasi organisasi.
“Pelaksanaan Muskab berjalan tertib dan sesuai mekanisme. Kami ucapkan selamat kepada Yuriansyah,” ujar Rahman.
Rahman menekankan agar pengurus baru tidak sekadar menjalankan rutinitas, melainkan harus menjaga kesinambungan pembinaan guna mendongkrak prestasi atlet di kancah yang lebih luas.
Bagi Yuriansyah, terpilih kembali bukanlah ajang untuk bersantai. Ia langsung memasang target tinggi pasca-penetapan dirinya. Fokus utamanya kini adalah mematangkan skuad anggar Kutim untuk bertarung di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur VIII yang akan dihelat di Kabupaten Paser.
“Waktu persiapan sangat sempit. Kami tidak punya ruang untuk bersantai. Fokus kami sekarang adalah mematangkan fisik dan mental atlet agar target medali emas di Porprov Paser bisa tercapai maksimal,” kata Yuriansyah.
Untuk merealisasikan target tersebut, Yuriansyah berjanji akan mempererat kerja sama dengan KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim.
“Kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menjamin kesiapan teknis maupun administrasi para atlet sebelum bertolak ke Paser,” tegasnya.
Strategi pembinaan atlet di bawah kepemimpinan Yuriansyah jilid kedua ini diharapkan menjadi kunci bagi Kutim untuk mendominasi papan atas klasemen perolehan medali pada cabang olahraga anggar di tingkat provinsi.(*/kopi14/kopi13)

