SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah berpacu memenuhi 12 persyaratan administratif dan teknis untuk memastikan pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Simono, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara, segera terealisasi. Kehadiran fasilitas pendidikan khusus ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi di wilayah tersebut.

Upaya percepatan ini menjadi agenda utama dalam audiensi jajaran Pemkab Kutim dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (20/8/2026). Rombongan yang dipimpin Asisten II Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretaris Kabupaten Kutim, Noviari Noor, ini sebelumnya melakukan peninjauan langsung ke Sekolah Rakyat di Palaran, Samarinda, sebagai tolok ukur kesiapan.

Hingga saat ini, Pemkab Kutim mengeklaim capaian kesiapan kewenangan daerah telah menyentuh angka 70 persen.

“Kami ingin memastikan seluruh persyaratan dipenuhi dengan benar agar ketika masuk ke tahap lelang, tidak ada lagi dokumen yang kurang,” ujar Noviari.

Beberapa komponen krusial telah tuntas, seperti penyediaan lahan seluas delapan hektare yang telah melalui proses pembersihan lahan (land clearing), validasi data calon penerima manfaat (desil 1 dan 2), hingga komitmen dukungan utilitas dasar dari PLN, PDAM, dan Telkom. Sementara itu, dokumen teknis seperti sertifikasi lahan oleh BPN serta uji tanah (soil test) dari Dinas PU Kaltim saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

Pemkab Kutim membidik masuk dalam kelompok 3B dari total tiga sub-tahap pembangunan yang dicanangkan pemerintah pusat tahun ini. Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa fokus utama daerah saat ini adalah menyinkronkan kondisi lapangan dengan perencanaan teknis kementerian.

“Sekolah Rakyat ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya memutus mata rantai kemiskinan. Pemerintah daerah berperan menyiapkan infrastruktur dan menjangkau calon peserta didik,” jelas Trisno.

Perspektif yang sama disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi M Ishak. Menurutnya, orientasi Sekolah Rakyat jauh melampaui sekolah reguler. Fasilitas ini didesain khusus untuk mengakomodasi anak-anak yang putus sekolah atau belum pernah mengenyam pendidikan akibat kendala ekonomi maupun konflik keluarga.

“Jangan heran jika nantinya ada siswa berusia 15 tahun namun baru duduk di bangku SD. Mereka bukan tidak mampu secara intelektual, tetapi selama ini terpinggirkan dari akses pendidikan. Ini yang ingin kita jangkau,” tegas Andi.

Keberhasilan program ini, lanjut Andi, tidak hanya bertumpu pada kurikulum pendidikan di dalam kelas, tetapi juga melibatkan intervensi sosial terhadap keluarga. Pemerintah mendorong perubahan pola pikir orang tua agar menyadari urgensi pendidikan bagi masa depan anak-anak mereka.

Pemkab Kutim berkomitmen penuh mengawal proses ini hingga tuntas. Dengan luasan delapan hektare di Simono, pemerintah berharap lahan tersebut bukan sekadar fondasi gedung sekolah, melainkan menjadi oase bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk keluar dari jerat kemiskinan.

Jika seluruh persyaratan administratif rampung, Kutai Timur dipastikan melangkah ke tahap lelang pembangunan, membawa harapan baru bagi pendidikan inklusif di wilayah tersebut.(*/Ltr3)