
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) merestrukturisasi peran Posyandu di tingkat akar rumput. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu resmi bertransformasi dari wadah pelayanan kesehatan ibu dan anak menjadi lembaga pelayanan terpadu yang menaungi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMDes Kutim Muhammad Bashori, menjelaskan bahwa redefinisi ini menuntut penyesuaian fungsi kader di seluruh Rukun Tetangga (RT) dan desa agar pelayanan dasar masyarakat dapat terintegrasi secara lebih cepat dan akurat.
“Melalui regulasi terbaru ini, cakupan SPM Posyandu tidak lagi terbatas pada penimbangan balita atau pemeriksaan lansia, melainkan meluas mencakup enam bidang utama, yaitu bidang Kesehatan, Pendidikan, Perumahan Rakyat, Pekerjaan Umum, Trantibumlinmas, serta Sosial,” jelas Muhammad Bashori ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).
Menurut Bashori, kehadiran kader Posyandu dalam pola baru ini diproyeksikan menjadi penyambung lidah langsung antara kondisi faktual warga dengan perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten. Kader kini dibekali instrumen pendataan multi sektor untuk memastikan seluruh program bantuan dan pembangunan fisik daerah tepat sasaran.
“Sebagai contoh implementasi di lapangan, kader Posyandu bidang perumahan kini bertugas memverifikasi keberadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lingkungan mereka. Hasil verifikasi lapangan tersebut nantinya diusulkan secara resmi ke Dinas Perkim melalui alur Musrenbangdes,” ungkapnya.
Perubahan fungsi ini berimplikasi pada pembagian kerja kader Posyandu yang lebih spesifik. Di sektor pendidikan, misalnya, kader bertugas mendokumentasikan anak putus sekolah, sedangkan di sektor sosial dan Trantibumlinmas, kader menjadi garda terdepan dalam mendeteksi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) serta potensi gangguan ketertiban warga.
DPMDes Kutim saat ini tengah menyusun modul pelatihan bertahap guna meningkatkan kapasitas ribuan kader di 139 desa. Integrasi lintas OPD juga disiapkan agar data yang dihimpun oleh kader Posyandu di tingkat bawah dapat langsung terkoneksi ke dalam sistem intervensi dinas-dinas teknis Pemkab Kutim.(Adv)
![]()

