
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah taktis dalam merespons transformasi kebijakan nasional. Di tengah ruang fiskal yang menantang, pemda secara resmi mematangkan kesiapan daerah menyambut perluasan pilot project digitalisasi perlindungan sosial.
Komitmen tersebut dikonsolidasikan dalam Rapat Lanjutan Tim Pelaksana Daerah yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, di Ruang Damar Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (9/9/2026). Forum strategis ini mempertemukan lintas perangkat daerah guna merajut sinkronisasi demi memastikan program intervensi sosial berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengungkapkan bahwa daerahnya mendapat kepercayaan penuh dari pemerintah pusat untuk bergabung dalam gelombang ketiga pelaksanaan pilot project nasional tersebut, bersanding dengan 114 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Program ini dijadwalkan bergulir intensif mulai September hingga Desember 2026 dengan target pencapaian validasi data minimal 50 persen.
Kendati demikian, pelaksanaan program nasional ini sempat diuji oleh kendala administratif. Usulan pembiayaan awal yang dirancang melalui mekanisme e-budgeting belum terealisasi. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan langkah Dinsos Kutim untuk mencari jalan keluar.
Alih-alih menunda program, Dinsos memilih meramu strategi alternatif berbasis non-anggaran (non-budgeting) dengan mengoptimalkan potensi gotong royong lokal. Solusi taktis yang ditempuh adalah mendaulat para ketua RT di seluruh wilayah Kutim untuk terjun langsung sebagai agen pencacah lapangan, dibantu oleh partisipasi aktif para relawan sosial.
“Meskipun usulan anggaran awal kita berbasis e-budgeting belum tercairkan, kami mengambil strategi non-budgeting agar program pusat ini tetap berjalan tepat waktu,” tegas Ernata di hadapan peserta rapat.
Agar proses validasi data di tingkat tapak berjalan presisi, Dinsos Kutim telah menjadwalkan pembekalan serta bimbingan teknis bagi para agen pencacah yang rencananya mulai digeber pada 19 September 2026 mendatang.
Di sisi teknis hilir, suksesnya digitalisasi perlindungan sosial ini juga sangat bergantung pada kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh warga. Mengingat IKD menjadi fondasi utama integrasi sistem, Ernata menyatakan pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. Dinsos secara khusus meminta Disdukcapil membuka layanan khusus aktivasi IKD bagi para agen pencacah sebelum mereka dilepas bertugas ke lapangan.
Langkah terpadu ini mendapat dukungan penuh dari pimpinan daerah. Wakil Bupati Mahyunadi menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan harga mati. Pemanfaatan teknologi digital berbasis data yang akurat diyakini mampu memangkas salah sasaran dalam penyaluran bansos, sehingga bantuan pemerintah benar-benar mendarat di tangan warga yang paling berhak.
“Koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci penting agar pelaksanaan perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial di Kutim dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mahyunadi.
Dengan mengombinasikan ketegasan sistem digital, percepatan IKD, serta kekuatan partisipasi sosial di tingkat RT, Pemkab Kutim optimis target nasional triwulan akhir tahun ini dapat disapu bersih. Transformasi ini sekaligus menandai babak baru tata kelola administrasi kesejahteraan sosial di Kutai Timur yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.(Adv)
![]()

