SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mematangkan pelaksanaan salah satu dari 50 program unggulan Bupati, yakni alokasi dana Rp 250 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT). Program ini disasar langsung untuk menggenjot perekonomian masyarakat menengah ke bawah, pembenahan infrastruktur pemukiman, hingga penanganan kasus stunting di tingkat tapak (paling bawah).

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Sosial Budaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes)Kutim, Muhammad Basori, mengungkapkan bahwa kehadiran alokasi anggaran khusus ini menjadi jawaban atas banyaknya usulan warga yang sebelumnya tidak terakomodasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Selama ini, banyaknya usulan yang masuk saat Musrenbangdes membuat sebagian aspirasi di tingkat RT tidak dapat tertampung. Melalui program khusus Rp 250 juta per RT ini, usulan-usulan riil masyarakat di lingkungan RT akhirnya bisa langsung diakomodasi dan dieksekusi,” ujar Basori saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2026).

Basori memaparkan, pemanfaatan bantuan keuangan khusus pemerintah desa untuk lingkungan RT ini difokuskan pada empat tujuan strategis. Pertama, peningkatan infrastruktur lingkungan seperti perbaikan sarana dan prasarana fisik skala mikro di wilayah RT guna menunjang mobilitas dan kenyamanan warga. Kedua, penguatan ekonomi rumah tangga seperti pelaksanaan pelatihan wirausaha bagi warga berpenghasilan rendah untuk memicu lahirnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baru. Ketiga, bantuan peralatan produksi agar warga tidak bingung memulai usaha. Keempat, intervensi stunting dan pengentasan kemiskinan seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita terindikasi stunting, serta optimalisasi Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di pekarangan rumah warga.

Langkah intervensi stunting melalui dana RT dipandang sangat krusial mengingat Kutim masih menghadapi tantangan angka stunting yang cukup tinggi. Menurut Basori, pemanfaatan lahan kosong dan pekarangan rumah warga untuk kebun TOGA serta tanaman pangan dasar menjadi solusi praktis pemenuhan gizi keluarga.

“Warga diajak memberdayakan pekarangan yang tadinya menganggur menjadi lahan produktif. Dengan begitu, kebutuhan bahan baku makanan tambahan gizi bisa dipenuhi langsung dari lingkungan setempat tanpa harus bergantung pada pasokan pasar,” tambahnya.

DPMDes Kutim berharap efektivitas penyaluran dana Rp 250 juta per RT ini mampu mengakselerasi penurunan angka kemiskinan ekstrem sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi warga desa secara berkelanjutan.(Adv)