SANGATTA — Upaya mengoptimalkan program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus digelorakan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF memfokuskan penguatan layanan pendidikan anak usia dini hingga ke pelosok desa.

Komitmen tersebut diwujudkan lewat gelaran Sosialisasi dan Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun bagi Bunda PAUD dan Pokja tingkat kecamatan serta desa Tahap 2. Agenda yang dihelat di Aula Hotel Five Styles Kutai Permai ini resmi dibuka pada Selasa malam (1/9/2026) dan dijadwalkan berlangsung hingga 4 September mendatang. Forum strategis ini menghadirkan sebanyak 99 peserta yang mencakup unsur pengawas, jajaran Disdikbud, serta para Bunda PAUD dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Bunda PAUD Kabupaten Kutim, Siti Robiah Ardiansyah, menekankan bahwa para penggerak PAUD di tingkat desa memegang mandat vital sebagai garda terdepan.

“Mereka dituntut aktif mengedukasi masyarakat bahwa jenjang PAUD kini telah bertransformasi menjadi bagian esensial dalam menopang kewajiban belajar selama 13 tahun,” sebutnya dalam arahan.

Tidak sekadar berfokus pada aspek akademis, Siti Robiah juga menginstruksikan agar satuan PAUD turut mengambil peran aktif dalam pengawasan kesehatan dan tumbuh kembang anak guna mendukung pencegahan stunting.

“Mengingat kelompok usia 4 hingga 6 tahun kerap terlewat dari pemantauan rutin Posyandu, pihak sekolah diimbau mandiri melakukan pengukuran antropometri, distribusi vitamin A, pemberian obat cacing, hingga pengawasan gizi siswa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa pemkab berkomitmen menghadirkan ekosistem pendidikan yang inklusif dan ramah.

“Yaitu melalui penerapan prinsip pembelajaran yang menyenangkan bagi seluruh pihak meliputi siswa, orang tua, tenaga pendidik, hingga manajemen pengelola sekolah,” urainya.

Ditambahkan Mulyono, guna merealisasikan iklim belajar yang ideal tersebut, Disdikbud mengguyur berbagai dukungan konkret.

“Bagi peserta didik, pemerintah menyediakan fasilitas penunjang berupa distribusi seragam gratis, buku pembelajaran, serta alokasi beasiswa. Sedangkan bagi para guru dan tenaga kependidikan, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan ditempuh lewat pemberian insentif berkala, bimbingan teknis, pelatihan profesional, serta fasilitasi akses beasiswa melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL),” tutupnya.(Adv)