
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengintegrasikan berbagai aplikasi dan website pemerintahan melalui Terpadu Digital Kutim. Program tersebut diperkenalkan dalam kegiatan di Pelangi Room Hotel Victoria, Rabu (2/9/2026).
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengatakan sistem ini dibuat untuk menyatukan layanan digital Perangkat Daerah (PD), kecamatan hingga desa dalam satu kanal.
“Tujuannya adalah menyatukan semua aplikasi, menyatukan semua web yang ada di Kutim, baik PD, kecamatan maupun desa, membentuk wadah kanal,” kata Ronny ditemui wartawan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya cukup membuka satu kanal dan memilih layanan yang dibutuhkan. Pada tahap awal, sekitar delapan PD telah masuk dalam sistem, di antaranya Distransnaker, Dinas PUPR, Diskop UMKM dan Disdukcapil.
Ronny mencontohkan layanan Siap Kawal milik Disdukcapil yang diarahkan agar dapat diakses melalui kanal terpadu.
Untuk akses masyarakat, aplikasi Terpadu Digital Kutim saat ini sudah dapat digunakan melalui Android dan tersedia di Play Store. Sementara versi App Store masih dalam proses.
Ditambahkan Ronny, pengembangan juga diarahkan ke seluruh desa.
“Dari 139 desa, sekitar 50 desa masih belum terakomodir. Diskominfo Staper menargetkan integrasi dilakukan bertahap menyesuaikan kondisi anggaran,” sebutnya.
Selain sistem aplikasi, operator pemerintahan juga mendapat pembelajaran melalui LMS, modul dan Zoom agar mampu mengoperasikan layanan digital tersebut.
Ronny menambahkan, Pemkab Kutim telah menerbitkan surat keputusan pembentukan dan pengelolaan Terpadu Digital Kutim yang telah ditandatangani Bupati Kutim.
“Sistem tersebut ke depan akan terus dikembangkan agar semakin banyak aplikasi pelayanan masyarakat dapat terintegrasi dalam satu kanal,” tutupnya.(Adv)

