BALIKPAPAN — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam mendukung program kemitraan hingga tingkat petani guna mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang mewakili bupati dalam ajang Palm Oil Borneo (POB) Forum 2026.
Forum tahunan yang diselenggarakan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan ini resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Ballroom Hotel Platinum, Kamis (6/8/2026) pagi. Memasuki penyelenggaraan tahun ke-9, forum ini mengusung tema “Resilience, Innovation, Transformation: Empowering the Palm Oil Industry Beyond Sustainability” dan berlangsung selama dua hari hingga Jumat (7/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyambut baik pesan Menteri Pertanian RI yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI mengenai penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani. Mahyunadi menekankan bahwa harga TBS dari masyarakat yang telah ditentukan oleh pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha.
“Para pengusaha harus ikut aturan sesuai dengan harga dari pemerintah karena itu merupakan solusi bagi masyarakat,” tegas Mahyunadi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim, Arief Nur Wahyuni, menjelaskan bahwa mekanisme penetapan harga ini telah berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI. Penetapan harga bagi petani mitra dikoordinasikan langsung oleh Disbun Provinsi Kaltim.
Arief merinci alur pelaporan harga TBS yang berjalan saat ini. Setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kutim wajib melaporkan data harganya ke Disbun Kabupaten setiap pukul 12.00 WITA.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WITA, Disbun Provinsi Kaltim meneruskan informasi tersebut ke Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
Dengan sistem ini, data harian terkumpul secara nasional. Pemerintah bahkan telah membentuk gugus tugas pemantauan harga TBS.
“Jika harga TBS turun dari harga yang ditetapkan, maka satgas khusus itulah yang akan mendatangi perusahaan yang membeli TBS dengan harga rendah,” jelas Arief.
Sebelumnya, Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Heru Tri Widarto, dalam pandangannya menyampaikan bahwa para pengusaha perkebunan merupakan agen perubahan, baik bagi penyediaan energi maupun bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan. Ia mendorong terbangunnya sinergitas yang kuat antara pengusaha dan masyarakat melalui sistem kemitraan yang saling menguntungkan dan melindungi.
“Jika energi sawit semakin meningkat, maka tingkatkan juga peran pengusaha didalam sistem kemitraan bagi para petani sawit agar kesejahteraan mereka juga semakin meningkat,” harap Heru.
Palm Oil Borneo Forum 2026 dirancang sebagai wadah kolaborasi, pertukaran informasi, serta penguatan sinergi antar-pemangku kepentingan untuk menghadapi tantangan global dan mendorong transformasi industri sawit yang lebih tangguh.
Selain mempertemukan para pembuat kebijakan dan pelaku usaha, perhelatan tahun ini juga menghadirkan berbagai kegiatan inklusif bagi masyarakat luas, di antaranya talk show, turnamen golf, pameran produk hilir sawit, bursa kerja (job fair), hingga kegiatan olahraga fun run.(kopi6/kopi13/Ltr1)

