SANGATTA — Suasana di Aula Pelangi Mapolres Kutai Timur (Kutim) pada Jumat siang, 31 Juli 2026, tampak berbeda. Di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan awak media, sebuah meja panjang menyajikan barang bukti yang menjadi musuh bersama yaitu ratusan gram serbuk kristal putih siap edar.

Bukan sekadar tumpukan barang sitaan, hari itu Polres Kutim mengeksekusi komitmen nyata dalam memutus rantai hitam peredaran narkotika. Sebanyak 885,99 gram sabu hasil tetesan keringat pengungkapan Operasi Antik Mahakam 2026 serta serangkaian operasi sejak April hingga Juli 2026 dilebur tuntas.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka demi menghindari celah kecurigaan. Satu per satu bungkus sabu dibuka, dimasukkan ke dalam blender, dicampur air hingga larut sempurna, sebelum akhirnya dibuang ke dalam kloset. Sebuah prosedur standar yang disaksikan langsung oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, hingga insan pers.

Di balik angka timbangan yang mencapai hampir satu kilogram itu, tersimpan nilai ekonomis yang fantastis. Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah, yang memimpin langsung jalannya pemusnahan didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Erwin Susanto, membeberkan kalkulasi yang mencengangkan.

“Total 885,99 gram sabu yang dimusnahkan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp 1.328.989.000,” ujar Kompol Ahmad Abdullah di hadapan para tamu undangan.

Bagi kepolisian, angka di atas satu miliar rupiah tersebut bukan sekadar nilai transaksi di pasar gelap. Lebih dari itu, angka tersebut mencerminkan betapa besarnya potensi kerugian sosial, hancurnya masa depan ekonomi keluarga, serta ancaman nyata yang mengintai generasi muda di Bumi Etam jika barang haram tersebut lolos beredar di tengah masyarakat.

Kompol Ahmad menegaskan, pemusnahan ini merupakan wujud transparansi sekaligus harga mati komitmen Polres Kutim dalam membersihkan wilayah hukumnya dari cengkeraman sindikat narkoba. Keberhasilan ini, lanjutnya, adalah buah dari kerja keras Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek yang terus bergerak menelisik jaringan peredaran selama beberapa bulan terakhir.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami setidaknya telah menyelamatkan ribuan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tambahnya dengan nada tegas. Pihaknya memastikan penegakan hukum ke depan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang mencoba bermain-main dengan nyawa generasi bangsa.

Senada dengan pimpinannya, Kasat Resnarkoba IPTU Erwin Susanto, menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat di balik setiap pengungkapan kasus. Menurutnya, keberhasilan Satresnarkoba membongkar berbagai jaringan ini tidak lepas dari sinergi dan informasi sekecil apapun yang diberikan warga terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama,” ungkap Erwin.

Ia memastikan jajarannya akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan demi menjaga Kabupaten Kutim dari darurat narkoba.

Melalui langkah tegas ini, Polres Kutim tidak hanya mengirimkan sinyal perang terbuka kepada para bandar dan pengedar untuk memberikan efek jera, tetapi juga merajut kembali kesadaran kolektif warga. Harapannya sederhana namun esensial mewujudkan Kutim yang sehat, aman, dan benar-benar bebas dari bayang-bayang gelap narkotika.(kopi7/kopi13/Ltr1)