BENGALON – Upaya masif menekan angka stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus digelorakan tanpa henti. Memasuki awal pekan ini, Senin (3/8/2026), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim memboyong program andalannya menggelar aksi “jemput bola” penanganan Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang dipusatkan di Ruang Pertemuan Kantor Camat Bengalon.
Kecamatan Bengalon tercatat sebagai titik keempat pelaksanaan program jemput bola pengentasan stunting ini. Sebelumnya, rangkaian kegiatan serupa sukses menyapa warga di Kecamatan Teluk Pandan, Sangatta Selatan, hingga Rantau Pulung.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPPKB Kutim yang juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim, Yuriansyah, mengungkapkan bahwa langkah jemput bola ini merupakan wujud nyata implementasi dari 50 program unggulan pemerintah daerah. Pihaknya bertekad memastikan setiap keluarga yang teridentifikasi masuk dalam kategori berisiko segera memperoleh pendampingan serta intervensi yang cepat dan tepat.
“Dengan pendekatan jemput bola, kami memastikan seluruh keluarga yang masuk kategori berisiko mendapatkan pendampingan dan intervensi secara cepat dan tepat,” ujar Yuriansyah, seraya mendorong eratnya sinergi lintas sektor yang merangkul unsur pemerintah, tenaga kesehatan, kader desa, hingga swasta.
Sementara itu, Camat Bengalon yang juga bertindak sebagai Ketua TPPS Kecamatan, Harun Al Rasyid, menyoroti pentingnya edukasi publik agar masyarakat mampu membedakan secara jernih antara balita yang benar-benar mengalami stunting dengan Keluarga Risiko Stunting (KRS).
“Anak stunting itu sudah kena, penanganannya berbeda dengan pencegahan yang masuk ke KRS,” jelas Harun.
Menurut Harun, indikator kerentanan KRS kerap kali bersinggungan langsung dengan persoalan infrastruktur dasar seperti minimnya akses air bersih, fasilitas sanitasi yang belum memenuhi standar kesehatan, hingga rumah tidak layak huni. Meski demikian, ia menekankan urgensi pemutakhiran data faktual di lapangan.
Ia mencontohkan adanya temuan unik dalam proses pendataan, di mana pasangan suami istri berusia di atas 40 tahun otomatis masuk dalam kategori KRS akibat variabel usia, kendati mereka tidak memiliki anak balita.
“Gara-gara faktor usia, dia masuk KRS. Padahal tidak punya anak,” ungkap Harun, menegaskan perlunya ketelitian verifikasi data agar kebijakan intervensi tidak salah sasaran.
Agenda strategis yang dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, perwakilan TP-PKK Kutim Herliana, para kepala desa se-Bengalon, unsur dinas kesehatan, Disdukcapil, penyuluh KB, hingga pimpinan korporasi swasta ini juga diwarnai aksi kemanusiaan. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Timur turut menyalurkan 20 paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) secara langsung kepada warga penerima manfaat di wilayah tersebut.(*/Ltr1)

