SANGKULIRANG – Kepala Desa Tepian Terap, Eko Sutrisno, meminta perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait kondisi infrastruktur dan kejelasan status batas wilayah di Dusun Malawai Desa Tepian Terap Kecamatan Sangkulirang. Hal tersebut disampaikannya secara langsung di hadapan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dan Anggota DPRD Kaltim Arfan yang sedang melakukan kunjungan kerja ke wilayah tersebut dalam momen pesta panen padi gunung warga adat Malawai Kanaan Sejahtera ke-20.
Eko menjelaskan bahwa sebagian besar fasilitas yang ada saat ini, termasuk bangunan dengan atap biru serta sekolah dasar yang dicat warna kuning-hijau, merupakan hasil swadaya mandiri masyarakat yang digerakkan oleh Tokoh Adat, Pak Barnabas. Namun, terdapat satu bangunan sekolah yang kondisinya terbengkalai tanpa atap.
“Yang tidak ada atapnya, Pak Wakil, itu dari Dinas Pendidikan Kutai Timur. Jadi mohon nanti support-nya supaya diteruskan, agar anak-anak tidak terjemur hujan dan panas. Kalau saya lihat tinggal atap, jadi biayanya tidak terlalu besar. Tinggal ditiup hus jadi,” kelakar Eko Sutrisno yang disambut tawa hadirin.
Selain masalah fasilitas pendidikan, Kades Tepian Terap juga memaparkan potensi luar biasa dari sektor pertanian Malawai, yaitu tradisi menanam padi gunung yang dilakukan setiap tahun. Wilayah ini tercatat memiliki sekitar 39 hingga 40 varietas padi gunung lokal, termasuk 5 jenis ketan (pulut).
Pihak Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat bahkan telah membawa sampel varietas tersebut ke Dinas Tanaman Pangan untuk dipromosikan sebagai produk unggulan daerah. Menurut Eko, kualitas padi gunung Malawai tidak kalah dengan padi sawah, serta memiliki keunggulan rasa yang lebih enak karena ditanam secara alami tanpa pupuk kimia.
Terkait posisi lahan pertanian warga yang sebagian besar masuk dalam peta kawasan hutan, Eko mengakui hal tersebut sebagai risiko yang harus diambil demi keberlangsungan hidup masyarakat.
“Hidup memang berisiko, tapi kalau hidup tidak ambil risiko, kita tidak akan berkembang. Kami di sini jujur saja, kalau mengikuti aturan (kawasan) dari pemerintah, kami tidak hidup. Demi perut dan keberlanjutan anak cucu, mau tidak mau kami memanfaatkan lahan tersebut untuk bertani padi gunung,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai kepala desa, dirinya tidak bermaksud mendukung pelanggaran aturan, melainkan murni demi memenuhi kebutuhan dasar warganya agar wilayah tersebut bisa berkembang.
Hal krusial lain yang menjadi sorotan utama Eko Sutrisno adalah sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutim dan Berau. Saat ini, berkas pelimpahan batas wilayah tersebut telah sampai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia meminta Wakil Bupati dan anggota DPRD Provinsi untuk mengawal ketat proses tersebut agar wilayah Malawai tidak jatuh ke tangan Kabupaten Berau.
“Meskipun peta indikatif saat ini memasukkan wilayah ini ke Berau, tetapi belum disahkan oleh undang-undang. Makanya kita masih punya peluang. Jangan sampai kita kecolongan dari pihak Berau,” ujarnya mengingatkan.
Perjuangan mempertahankan Malawai masuk ke Kutim dinilai sangat strategis bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika wilayah ini sah secara undang-undang masuk ke Kutim, akan ada tiga perusahaan besar berskala puluhan ribu hektare yang otomatis masuk ke wilayah Kutim, yaitu PT BLJ 2, PT BKNS, dan KPPE Group.
“Kan sayang kalau kita hanya duduk diam menunggu. Duduk diam menunggu bukan pekerjaan saya, pekerjaan saya adalah mengejar. Saya berharap dukungan dari Pak Wakil Bupati dan Pak Arfan (DPRD Provinsi) untuk membantu berkas kita yang sudah di Kemendagri,” pungkasnya.(kopi13/Ltr1)

