SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen menjaga stabilitas kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah dinamika penyesuaian fiskal daerah. Langkah ini diambil guna memastikan produktivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik tetap optimal.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menempuh opsi pemangkasan hak-hak pegawai meskipun tengah melakukan penyelarasan anggaran. Hal ini kontras dengan kebijakan sejumlah daerah lain yang mulai melakukan pengetatan anggaran secara signifikan, termasuk pengurangan tunjangan.
“Jika disebut efisiensi, saya lebih melihatnya sebagai penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah. Dengan ketersediaan anggaran yang ada, kami memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap tersedia dan tidak ada pengurangan kuota PPPK,” ujar Bupati Ardiansyah saat ditemui awak media usai mengukuhkan Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta (APPISTA), Kamis (9/4/2026) kemarin.
Menurut Ardiansyah, kebijakan yang diambil saat ini merupakan bentuk sinkronisasi program kerja agar selaras dengan kondisi kas daerah. Pemerintah Kabupaten Kutim menempatkan TPP sebagai salah satu prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun ini.
Keputusan untuk tetap mempertahankan besaran tunjangan dan jumlah tenaga kerja didasari pada pertimbangan menjaga moralitas kerja pegawai. Di tengah ketidakpastian ekonomi, kepastian hak dinilai menjadi kunci agar aparatur tetap fokus pada fungsi pelayanan.
“Kami ingin memastikan birokrasi tetap berjalan tanpa hambatan. Kesejahteraan pegawai adalah fondasi agar pelayanan publik tidak terganggu oleh isu ketidakpastian fiskal,” lanjutnya.
Melalui kepastian ini, Pemkab Kutim berharap ritme kerja di lingkungan pemerintahan tetap terjaga. Penyesuaian fiskal yang dilakukan diharapkan menjadi solusi manajerial yang moderat tanpa harus mengorbankan hak-hak dasar para abdi negara di wilayah tersebut.(*/kopi13/Ltr1)

