SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) berkomitmen untuk mengubah pendekatan dalam menangani gelandangan pengemis (gepeng), badut, dan manusia silver. Alih-alih hanya menertibkan, Dinsos kini fokus pada pemberdayaan agar mereka mampu hidup mandiri dan produktif.
Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa penanganan gepeng dimulai dengan razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Penertiban dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Satpol PP yang menangkap, kemudian kami di Dinas Sosial membina mereka,” kata Ernata saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.
Setelah penertiban, Dinsos melakukan asesmen individual untuk mengetahui potensi, minat, dan kemampuan masing-masing gepeng. Hasil asesmen ini menjadi dasar dalam memberikan pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha.
“Kami ingin mereka bisa hidup lebih baik dan produktif,” ujar Ernata.
Razia dilakukan rutin, rata-rata dua hingga tiga kali per bulan, tergantung kondisi di lapangan.
“Kalau banyak gepeng di area tertentu, Satpol PP melakukan razia lebih sering. Semua kami pantau agar program berjalan efektif,” tambahnya.
Ernata menilai kolaborasi antara Satpol PP dan Dinsos menjadi kunci keberhasilan program ini. Penertiban tanpa pembinaan hanya menyelesaikan masalah di permukaan, sementara pemberdayaan memberikan dampak sosial jangka panjang.
“Harapan kita setelah kita didik dia bisa mengembangkan hasil. Nah, hasil dari pelatihan itu untuk usahanya,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang lebih humanis dan berkelanjutan ini, Dinsos Kutim berharap dapat memberikan solusi nyata bagi permasalahan sosial yang ada, serta menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan sejahtera.(kopi13/Ltr1)

