BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan kemudahan berusaha di daerah. Hal itu ditunjukkan melalui kehadiran Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, dalam kegiatan Peningkatan Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Le Grande, Grand Jatra Hotel, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Investasi/BKPM akan dilaksanakan selama 2 hari. pada hari ini, menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Dalam Negeri, dan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur. Mereka memaparkan arah kebijakan baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA).
Dalam kesempatan itu, Noviari Noor menyampaikan bahwa aturan baru ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat proses perizinan dan mendorong iklim investasi yang lebih kondusif, termasuk di Kutim.
“Secara teknis, ada beberapa hal yang berubah dibanding PP sebelumnya, terutama dalam hal percepatan proses perizinan berusaha di daerah. Di PP Nomor 28 Tahun 2025 ini, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha,” jelas Noviari.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa implementasi regulasi baru tersebut akan berdampak langsung pada sektor investasi di Kutim, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).
“Kebetulan investasi di KEK Maloy juga diatur dalam PP ini. Jadi kami sangat mendukung, karena PP yang baru ini lebih sederhana dan prosesnya jauh lebih cepat dibanding PP sebelumnya,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menyoroti sinergi antara DPMPTSP daerah dengan Perangkat Daerah (PD) terkait dalam rangka meningkatkan penilaian kinerja PTSP dan pelaksanaan perizinan berusaha.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pemkab Kutim berharap dapat memperkuat tata kelola layanan investasi di daerah, mempercepat realisasi investasi, dan menciptakan iklim usaha yang lebih terbuka dan kompetitif di Kutim.(kopi8/kopi13/Ltr1)
