SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempercepat realisasi program pemerataan energi dengan menggelar Sosialisasi Pembangunan Listrik Desa Tahun 2025. Pertemuan yang digelar di Ruang Damar GSG Bukit Pelangi pada Senin (20/10/2025) dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim Noviari Noor, dan dihadiri oleh perwakilan dari PT PLN (Persero) UP2K Kaltim, para camat, dan kepala desa target.

Acara ini secara khusus membahas rencana PLN melalui skema Alokasi Belanja Tahunan (ABT) untuk menyambungkan jaringan ke 13 klaster/lokasi di empat kecamatan, yang melibatkan pembangunan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 169,45 kilometer.

Dalam diskusi tersebut, Asisten Ekobang Noviari Noor menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan PLN merupakan kunci utama untuk mencapai target elektrifikasi 100 persen di Kutim.

“Program elektrifikasi ini adalah amanah Bupati untuk memastikan semua desa teraliri listrik,” ujar Noviari Noor.

“Saat ini, dari 141 desa, ada 26 desa yang masih belum terlayani PLN secara penuh. Melalui program ABT 2025 ini, kita berharap Rasio Desa Berlistrik (RD PLN) dapat meningkat signifikan menjadi 89,36 persen dari posisi 81,56 persen saat ini. Oleh karena itu, dukungan Pemda di lapangan sangat krusial,” tambahnya.

Sementara itu, pihak perwakilan PLN UP2K Kaltim Nurhakim pun memaparkan rincian 13 klaster yang akan dikerjakan, terdiri dari 11 desa baru dan 2 desa lama yang mencakup Tepian Madani dan Tepian Raya.

“Desa-desa tersebut tersebar di Kecamatan Batu Ampar (Mawai Indah, Beno Harapan, Mugi Rahayu), Bengalon (Tepian Baru, Tepian Indah), Muara Bengkal (Mulupan, Senambah), dan Sangkulirang (Pelawan, Tepian Terap, Mandu Dalam, Mandu Pantai Sejahtera, Saka, Peridan),” sebutnya.

Kemudian, tantangan terbesar yang mengemuka dalam sosialisasi adalah hambatan di sisi infrastruktur dan perizinan. PLN melaporkan bahwa beberapa titik pembangunan jaringan melintasi wilayah konsesi perusahaan, sehingga memerlukan izin khusus.

“Kami memohon bantuan Pemda untuk menjembatani komunikasi dengan pihak perusahaan. Contohnya di Batu Ampar, kami perlu pengurusan izin melintasi wilayah HTI untuk Desa Mawai Indah dan Beno Harapan. Di Sangkulirang, kami harus mengurus izin penebangan pohon sawit milik perusahaan,” paparnya.

Selain itu, kendala infrastruktur akses juga menjadi sorotan. PLN meminta Pemda membantu perbaikan jalan dan jembatan yang rusak, terutama di Desa Senambah dan jembatan kayu yang krusial menuju Desa Mulupan

Menanggapi isu penebangan pohon, PLN menegaskan kebijakan perusahaan di hadapan para kepala desa.

“Perlu kami sampaikan, untuk penebangan pohon yang berada di jalur pembangunan jaringan, tidak ada ganti rugi terkait hal ini. Kami mohon kerja sama Camat dan Kepala Desa untuk melakukan sosialisasi kepada warga pemilik lahan agar pembangunan tidak terhambat,” tutup Nurhakim.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen dari Pemkab Kutim dan PLN untuk terus berkoordinasi dan mencari solusi percepatan di lapangan, termasuk untuk desa-desa di wilayah pesisir lain seperti Sandaran dan Marukangan yang masih terus diupayakan untuk dialiri listrik.(kopi5/kopi13/Ltr1)