SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Dr Supardi, meresmikan Gedung Baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim pada Selasa (7/10/2025) kemarin. Gedung megah yang terletak di Jalan AW Syahranie ini diharapkan menjadi simbol pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan manusiawi bagi masyarakat Kutim.

Acara peresmian berlangsung khidmat dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kajati Kaltim. Turut hadir sejumlah tokoh Forkopimda, termasuk Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kejari Kutim, dan pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengingatkan bahwa esensi pembangunan bukanlah kemegahan gedung, melainkan manfaat yang bisa dirasakan rakyat.

“Yang terpenting bukanlah gedungnya yang megah, tapi bagaimana pelayanan hukum di dalamnya bisa semakin cepat dan berpihak pada masyarakat. Inilah bentuk nyata sinergi kita bersama,” ujarnya.

Pembangunan gedung Kejari ini telah dimulai sejak 2021, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. Bupati menekankan bahwa keberadaan fasilitas ini menjadi bagian penting dari ekosistem penegakan hukum yang adil dan transparan.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kutim yang belum terealisasi.

“Kami akui, Lapas Kutim belum terbangun karena beberapa kali perubahan lokasi. Tapi kami sudah siapkan lahan seluas lima hektare, dan insyaallah tahun depan akan mulai dibangun,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu kinerja aparat hukum dan menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah.

Kajati Kaltim Dr Supardi mengapresiasi komitmen Pemkab Kutim dalam membangun sinergi lintas sektor. Ia menekankan bahwa gedung baru ini bukanlah simbol kekuasaan, melainkan simbol pengabdian kepada masyarakat.

“Gedung ini bukan sekadar gagah secara fisik, tapi harus menggambarkan kegagahan pelayanan hukum yang humanis dan profesional. Kejaksaan harus hadir memberi rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, sekaligus ikut mendukung pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragih, berharap gedung baru ini menjadi sumber semangat baru bagi seluruh jajaran.

“Kami ingin gedung ini menjadi rumah pelayanan bagi rakyat, tempat masyarakat datang bukan dengan rasa takut, tapi dengan keyakinan bahwa hukum akan menolong mereka,” ucapnya.

Peresmian Gedung Kejari Kutim ini bukan hanya tanda selesainya pembangunan fisik, tetapi juga menjadi momentum penting dalam membangun kepercayaan publik dan menegaskan bahwa kehadiran lembaga hukum harus selalu berpihak pada kepentingan masyarakat.(kopi5/kopi13)