SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah resmi mengesahkan rencana kerja (Renja) untuk tahun sidang 2025-2026. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan didampingi oleh Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Kettua II Prayunita Utami serta Plt Sekretatis DPRD Hasarah disaksikan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) dan undangan yang hadir di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (30/9/2025).

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan bahwa dokumen rencana kerja ini merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD selama satu tahun masa sidang. Tugas-tugas tersebut meliputi penyusunan peraturan daerah, pembahasan anggaran daerah (APBD), serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Program kerja DPRD disusun oleh Sekretariat DPRD sebagai fasilitator, kemudian diajukan kepada pimpinan dewan dan disetujui dalam rapat paripurna,” jelas Jimmi.

Ia menambahkan bahwa penyusunan program kerja ini juga telah memperhatikan usulan dan masukan dari berbagai alat kelengkapan dewan.

Plt Sekretaris DPRD Kutim, Hasarah, menjelaskan secara rinci mengenai pelaksanaan kegiatan dalam rencana kerja DPRD tahun sidang 2025-2026. Kegiatan DPRD akan dilaksanakan dalam tiga masa persidangan yakni Masa Persidangan I (1 September – 31 Desember 2025) meliputi pembukaan masa persidangan, pembahasan dan penetapan program serta daftar kegiatan, pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025, pembahasan dan penetapan Rencana Kerja DPRD, pembahasan dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah usul prakarsa DPRD dan usul kepala daerah.

Selanjutnya, penyelenggaraan kajian perundang-undangan, penyusunan produk hukum DPRD, rapat-rapat, peninjauan daerah dan kunjungan kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan DPRD, pengawasan peraturan daerah, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, reses, kunjungan kerja panitia khusus dalam daerah dan laporan jawaban akhir masa sidang.

Kedua di Masa Persidangan II (1 Januari – 30 April 2026) meliputi pembukaan masa persidangan, pembahasan rancangan peraturan daerah usul prakarsa DPRD dan usul kepala daerah, penyelenggaraan kajian perundang-undangan, penyusunan produk hukum DPRD, rapat-rapat, peninjauan dalam daerah dan kunjungan kerja luar daerah, peningkatan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan DPRD, pengawasan pelaksanaan peraturan daerah, penyelenggaraan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, reses, kunjungan kerja panitia khusus dalam daerah dan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutim tahun 2025 serta laporan Jawaban Akhir Masa Sidang dan Penutupan Masa Sidang.

Terakhir yakni Masa Persidangan III (1 Mei – 31 Agustus 2026) meliputi pembukaan masa persidangan, pembahasan masalah Peraturan Daerah usul prakarsa DPRD dan usul kepala daerah, pelaksanaan tindak lanjut LHP BPK, pembahasan dan penandatanganan KUA-PPAS tahun anggaran 2027, penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk 6 bulan berikutnya oleh kepala daerah, pembahasan dan penandatanganan KUPA-PPAS tahun anggaran 2026, penyelenggaraan Kajian Perundang-Undangan, penyusunan produk hukum DPRD dan rapat-rapat.

Dilajutkan dengan peninjauan Dalam Daerah dan Kunjungan Kerja Keluar Daerah, peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme Sumber Daya manusia di lingkungan DPRD, pengawasan Pelaksanaan Struktur Daerah, penyelenggaraan dan Penghitungan Aspirasi Masyarakat, kunjungan Kerja Panitia Khusus Dalam Daerah, sosialisasi Peraturan Daerah, dan laporan Akhir Masa Sidang dan Penutupan Masa Sidang.

Rapat paripurna diakhiri dengan persetujuan seluruh anggota DPRD terhadap rancangan keputusan DPRD tentang Renja DPRD Kabupaten Kutim Tahun Sidang 2025-2026. Ketua DPRD Kutim Jimmi menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas partisipasi aktif dalam penyusunan rencana kerja ini.(kopi13/Ltr1)