BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 yang digelar di Ballroom Novotel, Rabu (10/9/2025) kemarin.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud, Forkopimda Kaltim, serta para bupati, wali kota, ketua DPRD, hingga inspektorat se-Kaltim. Bupati Ardiansyah hadir bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi dan Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi.
Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah menguraikan berbagai tantangan yang masih dihadapi Kutim dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Masih ada ketidaktaatan dalam pengelolaan keuangan daerah dan desa, lemahnya pengawasan anggaran serta pengadaan barang dan jasa, hingga sistem pengendalian internal yang belum optimal,” ujarnya.
Selain faktor administrasi, kondisi geografis Kutim yang luas dengan 18 kecamatan, 154 desa, dan 2 kelurahan, serta keterbatasan akses transportasi antarwilayah juga menjadi kendala dalam efektivitas pengawasan.
Namun, Ardiansyah menegaskan bahwa Pemkab Kutim tidak tinggal diam. “Berbagai upaya konkret telah dijalankan, di antaranya memperkuat tata kelola keuangan melalui publikasi informasi keuangan secara berkala, memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), mencegah penyalahgunaan wewenang lewat penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta membangun budaya antikorupsi melalui sosialisasi di perangkat daerah, sekolah, hingga masyarakat desa,” tegasnya.
Pemkab Kutim juga mengoptimalkan fungsi Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TPTGR) dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, menumbuhkan kepercayaan publik, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang tangguh dan modern.
Ardiansyah menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah.
“Kami sadar pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Pencegahan korupsi harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Kritik, masukan, dan koreksi dari warga menjadi bagian penting bagi kami untuk introspeksi dan memperbaiki kebijakan agar lebih bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Dukungan politik juga disuarakan oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi. Ia menegaskan bahwa tata kelola yang bersih adalah kunci untuk mengoptimalkan potensi daerah.
“Sebagai daerah yang kaya sumber daya alam, seharusnya Kutim memiliki ruang fiskal yang besar untuk membangun daerah. Dengan SDA yang luar biasa, Kutim sepatutnya mendapat perhatian dan perlakuan khusus, terutama terkait aturan efisiensi yang dikeluarkan Menteri Keuangan. Harapan kami, kebijakan pusat bisa lebih adaptif terhadap kondisi riil di daerah,” ungkapnya.
Dengan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Kutim berharap seluruh kebijakan dan anggaran dapat memberikan manfaat nyata, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik.(kopi4/kopi3/Ltr1)
