SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan berat akibat turbulensi fiskal yang memaksa perubahan drastis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Penurunan tajam pendapatan daerah memaksa Pemkab melakukan penyesuaian di hampir seluruh lini penganggaran.

Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa dinamika anggaran ini dipicu oleh ketidaksesuaian asumsi fiskal awal dengan kondisi aktual. Hal ini menyebabkan pergeseran anggaran antar organisasi perangkat daerah, unit kerja, hingga jenis belanja.

“Penyesuaian ini merupakan respons atas kebijakan efisiensi nasional dan prioritas pembangunan pusat. Kami perlu menyelaraskan struktur pendapatan dan belanja agar tetap seimbang,” ujar Rizali dalam jumpa pers di Ruang Meeting Kantor Bapenda Kutim didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) yang juga Plt Kepala Bappeda Noviari Noor, Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah, Kepala Bapenda Syahfur, Kabag Hukum Januar Bayu Irawan dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Masrianto, Selasa (2/9/2025) siang.

Ditambahkan Rizali, dalam APBD sebelum perubahan, pendapatan Kutim diproyeksikan sebesar Rp 11,151 triliun. Namun, angka ini terkoreksi menjadi Rp 9,376 triliun. Penurunan sebesar Rp 1,775 triliun atau setara 15,92 persen ini menyebabkan Pemkab menghadapi ruang fiskal yang lebih sempit.

Rizali menjelaskan bahwa penurunan ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pusat, serta sumber lain yang sah.

“Imbasnya terasa pada kemampuan daerah dalam menggerakkan berbagai program pembangunan,” sebutnya.

Selanjutnya dari sisi belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya Rp 11,136 triliun, belanja Kutim dikurangi menjadi Rp 9,475 triliun atau turun sebesar Rp 1,661 triliun.

“Pemotongan hampir 15 persen ini mencakup seluruh jenis belanja, mulai dari operasional, modal, hingga transfer antar daerah,” urainya.

Untuk diketahui, arah belanja dalam APBD Perubahan 2025 difokuskan pada enam poin strategis, di antaranya menjalankan Surat Edaran Mendagri, menyesuaikan RKPD, serta memenuhi kewajiban belanja seperti gaji dan layanan dasar.

“Belanja juga diarahkan untuk melaksanakan 50 program unggulan dan mengoptimalkan dana dari sumber khusus seperti DAK dan DBH,” tambahnya.

Berikutnya dari sisi pembiayaan, penerimaan tetap ditopang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 113,9 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan meliputi penyertaan modal sebesar Rp 15 miliar kepada Perumdam Tirta Tuah Benua Kutim.

Meski fiskal terguncang, Pemkab tetap menjaga fokus pada layanan masyarakat.

“Kami pastikan program prioritas dan kebutuhan dasar tetap berjalan. Efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan,” tegas Rizali.

Penyesuaian ini menjadi bukti adaptasi Kutim terhadap dinamika fiskal nasional dan tekad untuk tetap menggerakkan pembangunan di tengah keterbatasan. Langkah-langkah efisiensi dan penyesuaian prioritas akan menjadi kunci bagi Kutim untuk melewati masa sulit ini tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.(kopi13/Ltr1)