SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XLVII dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025–2029. Rapat yang berlangsung pada Selasa (15/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jimmy bersama Wakil Ketua II Prayunita Utami, dan dihadiri oleh 28 anggota dewan.
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Kutim, Wakil Bupati Mahyunadi didampingi Asisten Umum Seskab Kutim Sudirman Latif, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, sejumlah kepala perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam forum resmi tersebut, sebanyak tujuh fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap substansi, arah kebijakan, dan strategi pembangunan yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029. Meskipun seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan itu, masing-masing juga menyampaikan catatan dan masukan strategis yang dianggap perlu untuk memperkuat kualitas perencanaan daerah ke depan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) melalui juru bicaranya Ardiansyah mengapresiasi proses penyusunan RPJMD yang dinilai partisipatif dan terbuka. Namun demikian, F-PKS menekankan perlunya perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, dan program kewirausahaan yang relevan dengan sektor unggulan daerah.
Sementara itu, Fraksi Persatuan Indonesia Raya (F-PIR) yang disampaikan Baya Sargius L menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja dan pelaku usaha lokal. F-PIR mendorong regulasi yang lebih tegas untuk mendukung penyerapan tenaga kerja lokal serta pemberdayaan pengusaha daerah agar lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), melalui Muhammad Ali menyatakan bahwa keberhasilan transformasi ekonomi sangat bergantung pada kualitas SDM yang sehat dan cerdas. Oleh karena itu, F-PPP mendesak agar alokasi anggaran lebih berpihak pada sektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan karakter dan nilai keagamaan.
Pandangan kritis juga datang dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (F-GAP) melalui Mulyana yang menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar angka dan tabel, tetapi mencerminkan arah masa depan rakyat Kutim. Fraksi ini menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara reformasi struktural dan keadilan sosial, serta menyatakan kesiapan untuk mendukung pembahasan selanjutnya secara kolaboratif.
Fraksi Demokrat melalui Bahcok Riandi memberikan sorotan terhadap pentingnya transparansi dan evaluasi. Fraksi ini mendorong dibentuknya tim pemantau pelaksanaan RPJMD yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta dipublikasikannya capaian kinerja pemerintah secara berkala untuk menjamin akuntabilitas publik.
Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem) melalui Aldryansyah menekankan bahwa seluruh sasaran dalam RPJMD harus realistis dan berbasis pada data yang valid. Ia mengingatkan bahwa target yang terlalu ambisius tanpa perhitungan matang justru bisa berdampak negatif terhadap proses evaluasi kinerja di kemudian hari.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Bambang Bagus menekankan agar arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD benar-benar menjadi pedoman terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan lintas sektor.
Menanggapi beragam masukan tersebut, Wakil Bupati Mahyunadi menyampaikan bahwa seluruh catatan dan saran fraksi akan menjadi bahan pertimbangan serius pemerintah daerah.
“Beragam tanggapan telah disampaikan, ada yang menyepakati dan ada pula catatan kritis. Semuanya sangat konstruktif. Catatan ini akan kami jawab secara resmi dalam paripurna lanjutan nanti,” jelasnya kepada awak media usai rapat.
Ia menambahkan, masukan dari DPRD diharapkan mampu memperkuat substansi RPJMD agar menjadi dokumen pembangunan yang efektif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kutim.
Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan pada paripurna berikutnya dengan agenda tanggapan resmi pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, sebelum nantinya masuk dalam tahap pembahasan teknis oleh panitia khusus (pansus).(kopi12/kopi13/Ltr1)

