SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim Tahun 2025–2029. Tanggapan tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, dalam Rapat Paripurna ke-48 yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Rabu (16/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri 25 anggota dewan dari berbagai fraksi. Mahyunadi menyampaikan apresiasi atas masukan, kritik, dan saran dari seluruh fraksi yang dinilai sangat konstruktif dalam menyempurnakan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam tanggapannya, Pemkab Kutim menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan pembangunan yang nyata dan berkeadilan.

“RPJMD ini harus menjawab tantangan nyata di masyarakat, seperti penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas SDM, serta pemerataan infrastruktur hingga pelosok daerah,” ujar Mahyunadi.

Beberapa poin penting yang disampaikan pemerintah antara lain transformasi ekonomi dan kemandirian fiskal akan diarahkan dari sektor ekstraktif ke sektor potensial seperti pertanian, UMKM, pariwisata, dan industri kreatif berbasis lokal.

Kemudian peningkatan kualitas SDM dilakukan melalui pendidikan vokasi, pelatihan kerja, dan inkubasi kewirausahaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar, penguatan tata kelola pemerintahan akan difokuskan pada transparansi anggaran, digitalisasi layanan publik, serta pelibatan masyarakat dalam proses evaluasi program, selanjutanya komitmen menjaga lingkungan hidup yang hijau dan lestari ditegaskan melalui program reforestasi, pengendalian dampak tambang, dan pengembangan energi terbarukan, serta pemerataan pembangunan infrastruktur ditargetkan menyasar wilayah pinggiran dan terpencil, termasuk penyediaan air bersih, listrik, jalan, dan akses internet secara inklusif dan berkesinambungan.

Pemkab Kutim juga mendukung rencana pemekaran daerah otonom baru (DOB) seperti Kabupaten Kutai Utara dan Sangsakakaukar, percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Maloy, serta optimalisasi pelabuhan Kenyamukan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru dan membuka lapangan kerja yang luas.

Menutup penyampaian, Mahyunadi menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar RPJMD Kutim 2025–2029 menjadi dokumen yang realistis, strategis, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Semoga proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan RPJMD yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya.(kopi4/Ltr1)