SANGATTA – Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas sejak awal tahun 2025 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan publik dan memicu respons cepat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim. Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) guna mencari solusi konkret, terutama dalam penataan parkir di kawasan rawan.

“Besok kami akan rapat dengan Forum LLAJ. Anggotanya meliputi Satlantas, Bappeda, Dinas PU, Dinas Kesehatan, hingga bagian hukum. Fokusnya salah satunya adalah penertiban parkir liar dan pelanggaran fungsi trotoar,” ujar Joko Suripto, Selasa (8/4/2025).

Menurutnya, kecelakaan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir banyak dipicu oleh kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk di atas trotoar dan depan bengkel. Hal ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tapi juga mengganggu ketertiban umum.

Dishub sendiri, lanjutnya, telah melakukan patroli rutin dan memberikan teguran terhadap pelanggar. Namun, untuk tindakan tegas, diperlukan sinergi dengan Satpol PP dan instansi lain, termasuk dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bengkel yang memanfaatkan area publik untuk operasional mereka.

“Tempat usaha idealnya memiliki lahan parkir sendiri sesuai standar. Sayangnya, banyak bengkel berdiri di tempat yang tidak menyediakan itu,” tambah pria yang akrab disapa Pak Joko ini.

Ia mengakui bahwa penataan kawasan di Sangatta memang penuh tantangan. Sebagai kota yang terus berkembang, banyak bangunan lama yang berdiri sebelum regulasi ketat diterapkan, sehingga kini perlu penyesuaian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutim, Abdul Muis, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan potensi kantong parkir alternatif, terutama di ruas-ruas padat seperti Jalan Yos Sudarso.

“Kita sudah identifikasi lokasi-lokasi yang bisa dijadikan kantong parkir. Rencana ini akan kami sampaikan ke Bupati lewat Asisten I sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Dishub Kutim juga telah melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat, termasuk memasang spanduk imbauan di titik rawan kecelakaan. Namun, Muis mengakui bahwa respons masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri.

“Masyarakat cenderung mencari siapa yang salah, bukan melihat apa yang sudah dilakukan pemerintah. Padahal, kami sudah rutin patroli dan melakukan sosialisasi,” tegasnya.

Dengan adanya rapat Forum LLAJ ini, diharapkan ada langkah nyata dan berkelanjutan dalam mengatasi persoalan parkir liar dan penyalahgunaan trotoar yang berkontribusi pada keselamatan lalu lintas di Kutim.