SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penyerahan tersebut berlangsung di Auditorium Nusantara, pada Selasa (26/3/2025) lalu, bersamaan dengan penyerahan laporan dari 10 pemerintah daerah lainnya di Kaltim.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyerahkan laporan tersebut langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto. Turut mendampingi Bupati Kutim, Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim, Sudirman Latif, Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, serta Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Iwan Adiputra, beserta sejumlah staf terkait.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, memberikan apresiasi atas kepatuhan pemerintah daerah di Kaltim dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Laporan tersebut selanjutnya akan diaudit selama dua bulan guna menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah.

“Kami berharap capaian tahun lalu, di mana seluruh daerah di Kaltim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bisa dipertahankan pada tahun ini,” ujar Suharyanto.

Mochammad Suharyanto juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah selama proses audit. Kepala daerah diminta untuk memastikan bahwa jajaran terkait selalu siap dan mendukung kelancaran pemeriksaan.

“Pejabat yang menangani keuangan harus selalu berada di tempat selama audit berlangsung agar pemeriksaan berjalan efektif dan seluruh data yang diperlukan bisa disajikan secara lengkap,” tambahnya.

Usai menyerahkan LKPD, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan optimisme bahwa Kutim dapat kembali meraih opini WTP, sebagaimana yang diraih pada tahun-tahun sebelumnya.

“Melihat pengalaman tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, saya yakin kita bisa mempertahankan WTP. Namun, ada beberapa indikator yang harus diperhatikan, terutama dalam pengelolaan arus kas yang harus benar-benar jelas,” ujar Ardiansyah.

Bupati Kutim juga menegaskan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat dalam memastikan keakuratan laporan keuangan. Reviu yang maksimal dari Inspektorat diharapkan dapat meringankan pekerjaan BPK dalam pemeriksaan.

“Jika reviu internal dilakukan dengan baik, maka peran BPK dalam pemeriksaan bisa lebih ringan, karena mereka sudah melihat adanya reviu yang kuat,” ungkap Ardiansyah.

Dalam kesempatan ini, Ardiansyah juga mengingatkan perangkat daerah untuk disiplin dalam administrasi keuangan, memastikan setiap kegiatan ditindaklanjuti dengan pelaporan yang sesuai standar, dan menghindari keterlambatan.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang mewakili para kepala daerah se-Kaltim, berharap BPK RI terus memberikan pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin pengelolaan keuangan semakin transparan, akuntabel, dan profesional. Dengan bimbingan BPK, kami optimistis bisa terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Dengan penyerahan LKPD Unaudited ini, kini pemerintah daerah di Kaltim menunggu hasil audit BPK. Jika tidak ada temuan signifikan, opini WTP diharapkan bisa kembali diraih oleh seluruh daerah di Kaltim.(kopi3/Ltr1)