KARANGAN – Pada Selasa (18/2/2025), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kembali melanjutkan kunjungan kerja lapangan (KKL) Cap Jempol Stop Stunting ke Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan.
Kunjungan yang dipimpin Sekretaris TPPS Kutim, Achmad Junaidi B bersama rombongan dari perwakilan Perangkat Daerah yang tergabung dalam TPPS diantaranya DPPKB, Bappeda, Dinkes, Diskepang, Disdukcapil, Dinaker, Diskop, Disdik. Ada pula IGTKI, Tim Pakar, TP-PKK, IBI dan undangan lainnya.
Diwawancarai awak media usai kegiatan, Achmad Junaidi, menekankan pentingnya pemutakhiran data sebagai langkah kunci. Dari 318 Keluarga Risiko Stunting (KRS) dan 93 kasus stunting di Kecamatan Karangan, ia meyakini angka tersebut dapat berkurang signifikan jika data diperbarui sesuai kondisi lapangan.
“Data tahun 2021 dan 2022 sudah tidak relevan. Validasi harus dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), dan operator kabupaten,” tegas Junaidi.
Ia menginstruksikan rapat via Zoom Meeting untuk membahas metode verifikasi dan pemutakhiran data, serta meminta kepala desa (kades) proaktif “jemput bola” ke tingkat RT.
“Jangan tunggu rapat khusus. Kumpulkan keluarga berisiko stunting, duduk bersama, lalu publikasikan langkah ini agar menjadi contoh bagi wilayah lain,” ujarnya.
Junaidi juga mengapresiasi komitmen Camat Karangan, Madnuh, yang menjadi satu-satunya camat dari 14 kecamatan yang dikunjungi TPPS hingga saat ini, memerintahkan kades menjadi “bapak asuh” anak stunting.
“Ini respons konkret terhadap program nasional Gentang-Genting. Kami harap praktik baik ini diikuti camat lain di Kutim,” tambahnya.
Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan 10 paket PMT (Pemberian Makanan Tambahan) syar’i dari BAZNAS Kutim kepada KRS, alat kerja untuk PLKB, serta ijazah Paket C dari Dinas Pendidikan Kutim kepada warga belajar. Sebelumnya, tim melakukan kunjungan ke dua lokus stunting di Desa Karangan Dalam untuk memverifikasi data sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga berisiko.
Senada Camat Karangan, Madnuh, menyatakan komitmen tinggi untuk menghapus stunting di wilayahnya sebelum pensiun pada 2026.
“Kami perintahkan seluruh kades dan perusahaan menjadi ‘bapak angkat’ anak stunting. Perusahaan di sini tak boleh berdalih. ‘Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’,” ucapnya.
Madnuh berencana segera mengundang seluruh stakeholder, termasuk perusahaan, kades, Puskesmas, dan Badan Usaha Desa (BUD), untuk rapat koordinasi penanganan stunting.
“Ini PR besar, tapi kami yakin bisa tuntaskan. Menjadi manusia yang bermanfaat bagi banyak orang adalah tujuan mulia,” tuturnya.
Dengan sinergi antar-pemangku kepentingan dan pendekatan data yang akurat, Kecamatan Karangan optimis dapat menjadi contoh keberhasilan penurunan stunting di tingkat daerah maupun nasional.(*/kopi13/Ltr1)