SANGATTA – Direktur RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf, memberikan tanggapan resmi terkait kabar yang menyebutkan seorang pasien cuci darah dipulangkan karena terlalu lama dirawat. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Berita sebelumnya menyebut seorang warga Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, yang menjalani cuci darah intensif di RSUD Kudungga, dipulangkan dengan alasan durasi perawatan yang terlalu lama. Namun, dr Yusuf menjelaskan bahwa keputusan pemulangan pasien dilakukan atas dasar pertimbangan medis, bukan karena batasan waktu.

Pasien tersebut telah menjalani perawatan intensif di RSUD Kudungga selama satu bulan, dari 4 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Selama periode tersebut, pasien menerima prosedur cuci darah sesuai standar medis dengan dukungan tim profesional.

“Pasien dipulangkan karena kondisinya sudah stabil dan telah memenuhi kriteria klinis untuk dipulangkan,” ujar dr Yusuf.

Ia juga memastikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah konsultasi dengan tim medis yang menangani pasien. Pihak rumah sakit telah menjelaskan kepada keluarga pasien mengenai kondisi pasien serta langkah perawatan lanjutan yang perlu dilakukan di rumah.

Dalam menangani kasus ini, RSUD Kudungga mengedepankan komunikasi yang baik dengan keluarga pasien. Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kutai Timur (Kutim).

“RSUD Kudungga tidak pernah membatasi durasi perawatan pasien kecuali berdasarkan indikasi medis yang jelas. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada semua warga, termasuk mereka yang memerlukan prosedur cuci darah,” tambahnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik setelah beredarnya informasi yang tidak sepenuhnya akurat. Yusuf berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pasien mendapat perawatan optimal sesuai kebutuhannya. Pemulangan pasien hanya dilakukan jika kondisinya memungkinkan, bukan karena alasan non-medis,” tegas Yusuf.

RSUD Kudungga menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu berdasarkan standar medis dan kepentingan pasien. Klarifikasi ini sekaligus meneguhkan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung dan percaya pada pelayanan rumah sakit. Semua yang dilakukan semata-mata demi kesehatan dan kesejahteraan pasien,” tutup Yusuf.

Melalui penjelasan ini, RSUD Kudungga berharap masyarakat mendapat informasi yang akurat dan tetap mendukung upaya rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik di Kutai Timur.(Rls/Ltr1)