SANGATTA – Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) tengah berupaya keras untuk meningkatkan statusnya menjadi universitas pada tahun 2025. Rencana ambisius ini mencakup penggabungan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) yang diharapkan dapat menghasilkan sebuah universitas yang lebih besar, kuat, dan berdaya saing.

Dari siaran pers yang diterima media ini, Ketua STIPER Kutim, Ismail Fahmi menyatakan harapannya terhadap perkembangan pendidikan di Kutai Timur.

“Bismillahirrahmanirrahim, semoga tahun baru 2025 ini menjadi tahun yang lebih baik bagi STIPER,” ungkap Ismail dengan penuh semangat.

Proses penggabungan ini sebenarnya telah direncanakan sejak 2018, dan bahkan ide ini sudah muncul sejak tahun sebelumnya. Meskipun mengalami berbagai kendala, baik dari sisi regulasi maupun masalah anggaran, STIPER terus berusaha untuk mempercepat langkah menuju status universitas.

“Kami sudah bekerja keras untuk membantu STIPER maju ke depan, meskipun ada banyak dinamika dan tantangan yang harus dilalui,” lanjutnya.

Salah satu hambatan terbesar yang dihadapi adalah tertahannya anggaran hibah selama delapan bulan. Namun, berkat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan, regulasi terkait dana hibah akhirnya dapat diperbaiki, memberi angin segar untuk proses penggabungan ini.

Selain perbaikan anggaran, Ismail juga menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur guna mendukung penggabungan yayasan antara STIPER dan STAIS.

“Kami tengah membentuk tim percepatan untuk meningkatkan kapasitas STIPER dan STAIS dengan menyatukan yayasan, agar lebih efisien dan terarah,” jelasnya.

Untuk memenuhi persyaratan menjadi universitas, STIPER perlu menambah dua program studi baru di bidang sosial ekonomi dan humaniora.

“Kami harus memiliki dua program studi tersebut sebelum mengajukan STIPER menjadi universitas. Setelah itu, jika STAIS setuju, mereka bisa bergabung,” tambahnya.

Ismail juga menjelaskan bahwa STIPER sudah memenuhi syarat dari sisi infrastruktur, salah satunya dengan kepemilikan lahan yang cukup luas, sekitar 8 hektare. Lahan ini lebih dari cukup untuk memenuhi syarat minimal 1 hektare yang ditetapkan untuk mendirikan universitas.

STIPER Kutim juga telah memperoleh akreditasi B untuk lembaga dan program studi, yang menjadi modal penting dalam perjalanan menuju universitas. “Kami telah mengikuti uji akreditasi dan mendapatkan akreditasi B untuk lembaga dan program studi. Ini menjadi langkah awal yang baik untuk menuju universitas,” jelas Ismail.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini.

“Pemerintah Kutim berkomitmen untuk membantu perkembangan pendidikan tinggi di Kutai Timur, termasuk dalam mendukung STIPER dan STAIS,” ujar Ismail.

Diharapkan, dengan dukungan dari pemerintah daerah, Provinsi Kalimantan Timur, serta berbagai perusahaan di sekitar Kutim, terutama yang bergerak di sektor pendidikan, STIPER dapat mewujudkan rencananya untuk menjadi universitas pada tahun 2025 mendatang.(kopi13)