NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan bahwa kunjungan masyarakat umum ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN tidak dikenakan biaya. Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik dan Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, dalam konferensi pers baru-baru ini.
“Kunjungan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis tanpa melalui pihak manapun,” jelas Troy. Ia menekankan bahwa Otorita IKN tidak bekerja sama dengan pihak manapun untuk menawarkan paket kunjungan berbayar ke KIPP. Hal ini menjadi penting untuk menghindari adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi tersebut.
Troy menegaskan bahwa IKN adalah milik semua warga dan harus dijaga sebagai ruang publik yang dapat diakses secara bebas. “Jangan ambil keuntungan dari situasi ini,” tegasnya, sambil mengingatkan bahwa saat ini masih banyak pembangunan fisik di IKN. Oleh karena itu, pengaturan tata tertib dalam kunjungan sangat diperlukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan semua pihak.
Otorita IKN juga mengimbau masyarakat yang ingin mengunjungi KIPP agar mengikuti tata tertib yang berlaku. Masyarakat diharapkan mendaftar melalui aplikasi IKNOW, yang dirancang untuk memberikan pengalaman kunjungan yang aman dan nyaman. “Kami ingin semua pengunjung merasa nyaman dan aman selama berada di IKN,” tambah Troy.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menyatakan keprihatinannya atas praktik pengomersialisasian kunjungan ini. Ia mengungkapkan pengalaman pribadinya, di mana ia ditawari paket wisata berbayar tanpa izin, serta menemukan flyer yang menawarkan kunjungan berbayar ke IKN. “Ini tidak dibenarkan. Kami meminta pihak yang mengedarkan informasi paket wisata berbayar ke lokasi seperti Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa untuk menghentikan praktik ini,” tegas Alimuddin.
Masyarakat dapat mengunjungi IKN setiap hari dari pukul 09.00 hingga 17.00 Wita setelah mendaftar melalui aplikasi IKNOW. Selama kunjungan, pengunjung dapat menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus untuk menjelajahi area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara, dengan didampingi oleh Liaison Officers (LO). Troy juga mengingatkan agar pengunjung tidak menggunakan kendaraan pribadi atau umum tanpa izin khusus dari Otorita IKN atau Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementerian PUPR.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui App Store (iOS) atau Play Store (Android). Jika mengalami kesulitan, mereka dapat menghubungi kontak IKNOW di 0821-4437-6300.
Dalam kesempatan ini, Troy menyampaikan apresiasi kepada Pemda setempat, Polres, Polsek, Polda, Forkompimda, tokoh masyarakat, dan rekan-rekan media yang telah mendukung sosialisasi kunjungan masyarakat ke KIPP IKN.(Rls/Ltr1)