SANGATTA – Dalam upaya mempercepat penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada Rabu (30/10/2024). Rapat ini dipimpin oleh Achmad Junaidi B selaku Sekretaris TPPS, yang mewakili Pjs Bupati Kutim, H Agus Hari Kesuma. Acara ini mempertemukan berbagai pihak terkait untuk memperkuat sinergi dalam menangani isu stunting yang masih menjadi tantangan kesehatan utama di daerah ini.
Dalam sambutan tertulisnya, Pjs Bupati menyampaikan rasa syukur atas kesempatan berkumpul dalam forum penting ini. Ia menekankan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penyusunan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS) tahun 2024. “Sinergi yang kuat sangat dibutuhkan agar regulasi ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, dari perangkat daerah, kecamatan, hingga desa,” ujarnya.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, organisasi perangkat daerah, serta mitra kerja Program Bangga Kencana (KKBPK) dan BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Kabupaten Kutim. Mereka memaparkan berbagai program dan menegaskan komitmen untuk mencapai target bebas stunting demi generasi emas Indonesia 2045.
Di tengah optimisme penurunan angka stunting, Pj Bupati menegaskan bahwa tantangan sosial dan ekonomi di masa depan memerlukan kolaborasi lintas sektor yang lebih solid. “Kita harus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme agar tujuan besar ini dapat tercapai,” tambahnya.
Salah satu agenda utama rapat adalah pembahasan pelaksanaan edukasi langsung di kecamatan dan desa. Sekretaris TPPS Achmad Junaidi B memperkenalkan inovasi “Cap Jempol Stunting” untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat. Program ini menyasar remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. “Intervensi ini dirancang agar petugas dan kader dapat berinteraksi langsung dengan keluarga berisiko, memberikan edukasi tentang pentingnya gizi seimbang dan pola asuh yang sehat,” jelasnya.
TPPS juga merumuskan strategi untuk mempercepat penurunan stunting, antara lain pemenuhan gizi seimbang untuk bayi di atas 6 bulan, ibu hamil dan menyusui, serta program suplemen gizi. Peningkatan akses terhadap sanitasi dan air bersih menjadi prioritas utama.
Data terbaru menunjukkan penurunan signifikan dalam prevalensi stunting di Kutim, dari 29 persen pada 2023 menjadi 15,7 persen pada September 2024. Jumlah keluarga berisiko stunting juga turun dari 19.900 pada Semester II 2023 menjadi 12.362 pada akhir September 2024. Namun, TPPS tetap menekankan pentingnya mempertahankan upaya ini secara konsisten.
Dalam hal angka anak yang mengalami stunting, terjadi penurunan dari 1.801 pada Juni 2024 menjadi 1.748 pada akhir September 2024. Kecamatan Muara Bengkal tercatat sebagai daerah dengan jumlah anak stunting tertinggi (224 anak), sementara Kecamatan Batu Ampar mencatat jumlah terendah dengan hanya 5 anak.
Dengan hasil rapat ini, Pemkab Kutim berharap sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat untuk mencapai target penurunan stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(Ltr1)