SANGATTA – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan konsep baru pelaksanaan Gebyar UMKM yang direncanakan berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutim pada Oktober 2026 mendatang.

Berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya, kegiatan kali ini tidak hanya menjadi ajang pameran produk, tetapi juga difokuskan untuk memperluas akses permodalan dan membuka peluang pasar bagi pelaku UMKM.

Ditemui di ruang kerjanya belum lama ini, Kepala Diskop UMKM Kutim Marhadyn mengatakan perubahan konsep tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha.

Menurutnya, UMKM saat ini membutuhkan lebih dari sekadar ruang promosi, tetapi juga dukungan dalam memperoleh pembiayaan, memperluas jejaring bisnis, hingga menjangkau calon pembeli potensial.

“Ke depan, Gebyar UMKM bukan sekadar tempat berjualan atau pameran produk. Kami ingin kegiatan ini memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelaku usaha melalui akses permodalan, business matching, dan mempertemukan UMKM dengan berbagai lembaga pendukung usaha,” ujarnya.

Marhadyn menjelaskan, dalam pelaksanaannya nanti, Diskop UKM berencana menghadirkan berbagai lembaga keuangan, baik perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya, untuk memberikan informasi sekaligus membuka peluang akses modal bagi pelaku UMKM. Langkah tersebut diharapkan mampu menjawab salah satu tantangan utama yang selama ini dihadapi pelaku usaha, yakni keterbatasan permodalan untuk mengembangkan usahanya.

Selain itu, pemerintah juga merancang agenda talkshow dan diskusi tematik yang membahas berbagai aspek pengembangan usaha, mulai dari strategi pemasaran, peningkatan kapasitas usaha, hingga peluang pembiayaan. Melalui kegiatan tersebut, pelaku UMKM diharapkan memperoleh wawasan baru dalam mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

“Kami ingin menghadirkan forum yang benar-benar memberikan manfaat. Pelaku UMKM bisa mendapatkan informasi, membangun jaringan, sekaligus bertemu dengan pihak-pihak yang dapat mendukung perkembangan usahanya,” jelasnya.

Tak hanya memperkuat akses pembiayaan, Gebyar UMKM juga dirancang menjadi wadah business matching antara pelaku usaha dengan calon pembeli atau buyer. Menurut Marhadyn, mempertemukan UMKM dengan pasar merupakan salah satu strategi penting untuk meningkatkan penjualan sekaligus memperluas jangkauan pemasaran produk lokal.

“Yang paling penting adalah bagaimana menghadirkan buyer yang benar-benar membutuhkan produk UMKM kita. Jadi bukan hanya ramai dikunjungi masyarakat, tetapi juga menghasilkan peluang kerja sama yang bisa berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga berencana menjadikan momentum Gebyar UMKM sebagai sarana penyaluran berbagai program pemberdayaan, termasuk bantuan permodalan bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Dengan demikian, kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap penguatan sektor UMKM di Kutim.

Meski demikian, Marhadyn mengakui pelaksanaan Gebyar UMKM masih menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah menyebabkan sejumlah agenda harus disusun secara lebih selektif, termasuk pelaksanaan kegiatan berskala besar.

“Kami berharap kegiatan ini bisa terlaksana pada momentum HUT Kutai Timur. Tentu semuanya menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, tetapi yang jelas kami ingin menghadirkan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi UMKM,” ungkapnya.

Menurut Marhadyn, perubahan konsep Gebyar UMKM merupakan bagian dari transformasi program pemberdayaan pelaku usaha di Kutai Timur. Pemerintah tidak lagi hanya berorientasi pada penyelenggaraan pameran, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang mampu mempertemukan pelaku UMKM dengan akses pembiayaan, pasar, dan peluang kemitraan.

Melalui konsep tersebut, Diskop UKM optimistis Gebyar UMKM dapat menjadi agenda strategis yang tidak hanya mempromosikan produk unggulan daerah, tetapi juga memperkuat daya saing UMKM sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kutim.

“Harapan kami, Gebyar UMKM menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang. Ketika akses modal terbuka, pasar semakin luas, dan jejaring usaha semakin kuat, maka UMKM akan lebih siap naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” tutup Marhadyn.(kopi13/Ltr1)