Oleh Irfan Aditama
GEMURUH di kepala para penonton usai acara nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita berdurasi 1 Jam 35 Menit 52 Detik di halaman Kantor Kaltim Post Biro Kutai Timur (Kutim) Jalan APT Pranoto Sangatta, Sabtu (16/5/2026) malam.
Usai pemutaran, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik bersama Kepala Biro Kaltim Post Kutim Edwin Agustyan dan Aktivis Lingkungan Erwin Febrian Syuhada. Diskusi dipandu Rahma Putri. Panitia juga membuka penggalangan donasi untuk pengungsi Papua.
Dokumenter ini bukan sekadar rekaman digital biasa hasil kolaborasi Jubi, Watchdoc, Greenpeace Indonesia, Koperasi Ekspedisi Indonesia Baru, dan Pusaka Bentala Rakyat. Ia adalah sebuah tamparan visual yang memaksa kita menatap realitas yang selama ini sering kita palingkan.
Di balik judulnya yang provokatif dan metaforis, Pesta Babi berhasil membedah anatomi keserakahan, kerusakan ekologis, dan marginalisasi sosial yang terjadi di tengah masyarakat kita dengan begitu telanjang.

Kita harus berani melihat film ini sebagai instrumen kritik sosial yang melampaui batas hiburan. Duet di kursi sutradara yaitu Antropolog Sosial sekaligus Peneliti Cypri Paju Dale dan Film Maker dengan backgroud jurnalis investigasi Dandhy Dwi Laksono dengan cerdik menggunakan metafora “pesta” dan “babi” untuk menggambarkan bagaimana sumber daya alam dan ruang hidup publik dieksploitasi tanpa ampun oleh segelintir elite yang rakus.
Menonton dokumenter ini terasa seperti melihat sebuah perjamuan makan malam yang meriah, di mana segelintir orang berpesta pora di atas meja, sementara mayoritas masyarakat hanya mendapatkan remah-remah di bawah lantai, sembari menanggung limbah dan kerusakannya.
Hal yang paling memukul dari dokumenter ini adalah kontras visual yang dihadirkan. Di satu sisi, ada narasi tentang pertumbuhan ekonomi, modernisasi, dan “pesta” keuntungan yang menggiurkan.
Namun di sisi lain, kamera bergerak menangis, merekam jeritan masyarakat adat yang kehilangan tanah ulayat, sungai-sungai yang kehilangan kejernihannya, serta ekosistem yang perlahan mati.
Dokumenter ini secara gamblang membongkar bahwa apa yang sering kita sebut sebagai “pembangunan” kerap kali hanyalah nama lain dari penggusuran yang dilegalisasi.
Melalui diskusi yang berkembang pasca-nobar, muncul kesadaran kolektif yang mengusik kenyamanan kita seberapa sering kita menjadi penonton yang abai, atau bahkan menjadi bagian dari penikmat “pesta” tersebut tanpa memedulikan siapa yang dikorbankan? Keserakahan tidak pernah melahirkan kesejahteraan yang merata, ia hanya menciptakan jurang yang semakin dalam antara si penyelenggara pesta dan mereka yang terasing di tanahnya sendiri.
Koordinator Jaringan Kerja Masyarakat Sipil Kutim, Jufriadi, mengatakan film tersebut dipilih karena mengangkat persoalan yang dinilai dekat dengan kehidupan masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam. Ia menilai film ini bukan hanya bicara soal Papua, tetapi juga memberi ruang untuk melihat persoalan lingkungan dan ruang hidup yang banyak dirasakan daerah lain, termasuk Kutim.

Menurut dia, sejumlah isu seperti pencemaran sungai, banjir, hingga persoalan lahan masyarakat masih menjadi pembahasan yang relevan di Kutim.
Ia juga menilai forum diskusi seperti itu penting untuk membuka ruang percakapan publik mengenai arah pembangunan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Esensi dari sebuah acara nonton bareng bukanlah pada tepuk tangan saat kredit film mulai berjalan, melainkan pada apa yang kita lakukan setelah keluar dari lokasi nobar. Pesta Babi telah menunaikan tugasnya sebagai pemantik api. Kini, bola panas itu berada di tangan kita masyarakat sipil, akademisi, dan para pembuat kebijakan.
Kita tidak boleh membiarkan dokumenter ini menguap begitu saja sebagai tontonan akhir pekan yang estetik. Narasi yang dibangun di dalamnya harus bertransformasi menjadi sebuah desakan nyata. Pemerintah harus mengevaluasi kembali kebijakan regulasi lingkungan dan agraria yang selama ini cenderung berpihak pada pemilik modal besar.
Pesta Babi adalah potret cermin retak bangsa kita hari ini. Film ini memperingatkan kita dengan keras: jika “pesta” keserakahan ini terus dibiarkan tanpa kendali, maka yang tersisa bagi generasi mendatang hanyalah sisa-sisa kehancuran dan tanah yang tandus.
Sudah saatnya kita berhenti menjadi penonton yang diam. Kita harus berani bersuara untuk membatasi keserakahan, menuntut transparansi, dan mengembalikan hak-hak mereka yang terpinggirkan. “Pesta” bagi sebagian kecil orang ini harus segera diakhiri demi keselamatan ruang hidup kita bersama.

