SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memacu standar hunian layak bagi warganya. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), tahun 2026 ini Kutim menargetkan pembangunan 1.024 unit septik tank individual dengan dukungan anggaran sebesar Rp 4 miliar.

Langkah ini diambil bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan memastikan kesehatan warga dimulai dari sanitasi rumah tangga yang terstandarisasi secara nasional.

Program ini dipastikan memiliki mutu yang terjamin karena spesifikasi teknisnya telah melewati uji laboratorium dan mengantongi rekomendasi dari Kementerian PUPR. Dalam pelaksanaannya, Dinas Perkim tidak bekerja sendiri, melainkan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui skema kolaborasi “Jamban Sehat”.

“Kami berbagi peran. Dinas Kesehatan menyiapkan bilik dan jambannya, sementara kami di Perkim fokus pada penyediaan septik tank-nya. Ini adalah sinergi untuk memastikan sanitasi warga benar-benar tuntas dan sehat,” ungkap Muhammad Noor, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Kamis (26/2/2026).

Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari program hibah pusat yang dimulai sejak 2017. Meski sempat mengalami pasang surut akibat pengalihan anggaran selama pandemi Covid-19 (2020-2022), Pemkab Kutim kembali tancap gas menggunakan APBD murni sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.

Muhammad Noor menegaskan bahwa sanitasi yang aman adalah investasi jangka panjang untuk menekan risiko penyakit berbasis lingkungan.

“Program ini juga menjadi salah satu agenda prioritas Bupati Kutai Timur dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di level domestik,” tutupnya.

Melalui penataan sanitasi yang baik, Pemkab Kutim berharap hunian warga tidak hanya sekadar tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi bagi lahirnya generasi yang lebih sehat dan masa depan daerah yang lebih cerah.(kopi4/Ltr1)