SANGATTA SELATAN – Jajaran kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) menyampaikan rasa duka mendalam atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada meninggalnya seorang wanita di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan. Korban diketahui meninggal dunia akibat luka bakar yang diderita setelah dibakar oleh suaminya sendiri.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen Polres Kutim untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Atas nama pribadi dan jajaran Polres Kutim, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara profesional dan transparan,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan jika mengetahui adanya indikasi atau tindak kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami minta warga tidak takut melapor. Polres Kutim siap melindungi dan menindak setiap bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melakukan aksi pembakaran tersebut karena dipicu oleh permasalahan rumah tangga.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat akan perlunya membangun komunikasi yang baik dan menyelesaikan masalah keluarga secara damai tanpa kekerasan.

“Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” tutup AKBP Fauzan Arianto.(*/Ltr1)