SANGATTA SELATAN – Rasa haru dan syukur terpancar dari wajah warga Gang Santai, Kecamatan Sangatta Selatan, saat Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah di Gang Santai, Desa Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan pada Jumat (7/11/2025).
TPU seluas sekitar 4,95 hektare ini menjadi fasilitas baru bagi masyarakat yang selama ini membutuhkan lahan pemakaman yang tertata dan mudah dijangkau. Kehadiran TPU tersebut sekaligus menandai langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam meningkatkan pelayanan dasar bagi warganya.
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa pembangunan TPU bukan hanya urusan infrastruktur, melainkan juga bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
“Tempat pemakaman ini adalah bukti kepedulian kita terhadap sesama. Setiap warga berhak memiliki tempat peristirahatan terakhir yang layak, bersih, dan tertata. Pemerintah hadir bukan hanya untuk kehidupan, tapi juga untuk penghormatan terakhir,” ujar Ardiansyah.
Ia berharap TPU Sangatta Indah dapat dikelola bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Agar tetap terjaga kebersihannya dan menjadi tempat yang penuh penghormatan,” pintanya.
Bupati Ardiansyah juga mengingatkan pentingnya menjaga rasa peduli dan gotong royong di lingkungan sekitar.
“Mari kita rawat bersama, karena kepedulian seperti inilah yang membuat kita tetap menjadi masyarakat yang beradab dan saling menghormati,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Ahmad IIP Makruf menyampaikan bahwa TPU Sangatta Indah ini berdiri di lahan seluas 4,95 hektare yang mampu menampung 8.250 perak makam.
“70 persen disediakan bagi warga muslim dan sisanya non muslim. Pembangunan TPU ini dimulai sejak 2023 dan menggunaakan APBD sebesar Rp 19 miliar,” sebutnya.
Ia menambahkan, TPU Sangatta Indah tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
“Mulai dari penggalian makam hingga semua kebutuhan akan disediakan. Bentuk dan ukuran makam juga akan diseragamkan. Tidak diizinkann untuk memodifikasi bentuk makam,” tambahnya.
Selanjutnya, untuk memudahkan keluarga yang akan memakamkan kerabatnya disilakan menghubungi call center atau melalui aplikasi SETARA.
“Petugas akan siaga 24 jam, termasuk menyediakan rohaniwan. Aplikasi SETARA ini juga menjamin transparansi pengelolaan yang profesional, dan menjadi data base yang bisa digunakan oleh Pemkab Kutim. Masyarakat juga bisa aktif mengawasi melalui aplikasi tersebut,” beber Ahmad.
Senada, Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan, Sutrisno mengatakan bahwa saat ini ada 21 personel yang akan mengelola TPU tersebut.
“Namun saat ini mereka membutuhkan tambahkan personel untuk keamanan kawasan guna menghindari tindak kriminal berupa pencurian barang inventaris TPU ini,” urainya.
Rahmawati (47), salah seorang warga Gang Santai, mengaku bersyukur atas adanya TPU tersebut.
“Dulu kalau ada keluarga meninggal, kami harus ke luar wilayah dan itu cukup jauh. Sekarang sudah ada TPU sendiri, lebih mudah dan tenang rasanya. Terima kasih untuk perhatian pemerintah,” ujarnya.
Kepala Desa Sangkima, Muhammad Alwi, juga mengapresiasi langkah Pemkab Kutim yang menyiapkan lahan seluas itu bagi warga.
“Usulan mereka agar akses jalan masuk ke lokasi TPU ditingkatkan serta penerapangan jalan yang memadai,” singkatnya.(kopi4/Ltr1)

