SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar ajang tahunan Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dan konsisten mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Acara ini berlangsung di Ruang Akasia, GSG Bukit Pelangi, Kamis (6/11/2025).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmy, jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, dan Pimpinan Bankaltimtara Cabang Sangatta.

Kepala Bapenda Kutim Syahfur menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa program digitalisasi pembayaran pajak semakin diperluas guna memudahkan masyarakat dan mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Kutim telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) berdasarkan SK Bupati Nomor 970/K.536/2021. Melalui dukungan Bankaltimtara, kini wajib pajak memiliki banyak pilihan kanal pembayaran non tunai,” jelasnya.

Ditambahkan Syafur, saat ini masyarakat dapat membayar pajak daerah melalui berbagai platform digital seperti ATM, Mobile Banking, Internet Banking Bankaltimtara, QRIS, Virtual Account, hingga aplikasi e-commerce nasional seperti DANA, Shopee, Tokopedia, OVO, Gopay, serta gerai Indomaret.

“Langkah ini dinilai efektif untuk mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dalam roadmap ETPD Tahun 2025–2030,” paparnya.

Pada acara tersebut, sebanyak 100 wajib pajak terbaik menerima penghargaan atas kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak secara daring sepanjang tahun 2025. Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Selain itu, Bapenda juga menyiapkan 75 hadiah melalui undian digital dengan total 63.352 nomor undian dari berbagai kategori pajak, termasuk PBB, BPHTB, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, PBJT Makanan dan Minuman, hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi inovasi digitalisasi pajak ini dan menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Dengan transformasi digital, kita berharap kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk taat pajak. Pajak yang dibayarkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik,” ujarnya.

Dengan mengusung slogan “Yok Etam Taat Pajak, untuk Kutim Semakin Maju”, Bapenda Kutim optimistis bahwa inisiatif ini mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat kinerja pendapatan asli daerah. Acara ditutup dengan pengundian hadiah digital sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar kewajiban tepat waktu. Pemerintah berharap program ini menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat Kutim untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.(kopi12/kopi13/Ltr1)