SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman secara resmi melantik Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutim periode 2025–2030 pada Selasa (28/10/2025). Acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim ini mengusung tema “Menjaga Kerukunan Umat Beragama Menuju Kutim Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing”.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Kutim Nomor 223/K.31/2025 tentang Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama Periode Tahun 2025–2030, yang ditetapkan pada 5 Maret 2025. FKUB memiliki tugas strategis dalam menjaga dan memelihara kerukunan antarumat beragama, serta memberikan rekomendasi terkait kebijakan keagamaan, termasuk pendirian rumah ibadah.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya kerukunan umat beragama sebagai fondasi utama bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutim. Ia menyatakan bahwa pembangunan di Kutim tidak hanya fokus pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pada aspek sosial dan spiritual.
“Tanpa adanya kerukunan, sebesar apa pun program pembangunan tidak akan berjalan optimal. Kerukunan dan kedamaian adalah modal utama bagi Kutim untuk terus tumbuh sebagai daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” tegas Ardiansyah di hadapan Forkopimda, tokoh agama, anggota DPRD Kutim, dan kepala PD yang hadir.
Ardiansyah juga menambahkan bahwa Kutim adalah miniatur Indonesia, di mana berbagai suku, agama, dan budaya hidup berdampingan secara damai. Keberagaman ini harus dijaga dan dikelola dengan baik melalui komunikasi, dialog, dan kerja sama lintas iman.
Ketua FKUB Kutim terpilih, Ismaun, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmen seluruh jajaran pengurus FKUB untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kerukunan bukan hanya tugas pemerintah atau tokoh agama, tetapi tanggung jawab kita bersama. Melalui FKUB, kita ingin menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat toleransi, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kedamaian sosial,” ujar Ismaun.
Ismaun menambahkan bahwa FKUB Kutimakan memperkuat dialog lintas agama dan memperluas kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. Tujuannya adalah agar nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan saling menghormati terus mengakar kuat di seluruh lapisan masyarakat.
Untuk diketahui, susunan pengurus FKUB Kutim periode 2025–2030 terdiri dari Ketua Ismaun, Wakil Ketua I Mujahidul Wathoni, Wakil Ketua II Pdt Solaiman Padin, Sekretaris Moh Abdullah, dan Wakil Sekretaris Pdt Inawanrawati. FKUB juga dilengkapi dengan bidang-bidang penting seperti Penanganan Konflik, Hubungan Masyarakat, Penanganan Konflik Ormas Agama, dan Evaluasi Pendirian Rumah Ibadah, yang diisi oleh perwakilan lintas agama. Dewan Penasehat FKUB terdiri dari unsur Forkopimda, seperti Wakil Bupati Kutim, Kepala Kemenag, Dandim 0909/Sangatta, Kapolres, Kajari, serta Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sangatta.(kopi10/kopi13/Ltr1)
