SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menekankan pentingnya peningkatan kinerja Perangkat Daerah (PD) serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2025/2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (30/9/2025).

Mahyunadi menjelaskan bahwa agenda yang dibahas dalam rapat tersebut bersifat normatif dan sesuai dengan agenda tahunan yang biasa dilaksanakan. Namun, ia mengakui adanya beberapa catatan dari anggota dewan terkait lambatnya pemerintah atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyajikan bahan-bahan anggaran untuk dibahas.

“Ada dewan yang menginterupsi beberapa catatan terkait kadang-kadang lambatnya pemerintah atau TAPD menyajikan bahan-bahan untuk anggaran untuk dibahas. Kemudian ada juga dewan yang mengatakan agar dipercepat proses pembahasan,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai rapat.

Mahyunadi menambahkan bahwa pembahasan anggaran tetap harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang setiap tahunnya mengatur tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau pembahasan anggaran itu kan ada Permendagri, biasanya tiap tahun ada Permendagri tahunan tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah. Nah itu acuan, jadi kalau lepas dari acuan itu juga kita riskan juga,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai optimisme terhadap pelaksanaan program ke depan, Mahyunadi menyatakan bahwa optimisme harus dibarengi dengan kerja keras.

“Ya harus optimis, tapi optimis tanpa kerja kan mimpi. Kerja tanpa optimis sia-sia. Jadi optimis harus dibarengi dengan kerja,” tegasnya.

Ia pun mengaku akan terus bekerja maksimal agar optimisme tersebut dapat terwujud dengan baik.

“Ya optimis, makanya saya kerja maksimal terus supaya optimisme itu bisa terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahyunadi berharap agar pelaksanaan paripurna nanti dapat menghasilkan ketepatan waktu dan sasaran dalam pelaksanaan program.

Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan sektoral daripada kepentingan politik, meskipun ia mengakui bahwa kepentingan politik juga memiliki peran dalam pembangunan.

“Harapannya kita bisa tepat waktu ya, tepat waktu, tepat sasaran, lebih kerja, lebih get lagi. Kemudian kepentingan-kepentingan sektoral lebih diutamakan daripada kepentingan politik, walaupun yuk lah kepentingan politik itu ada juga kepentingan sektoralnya,” ungkapnya.

Pada akhirnya, Mahyunadi menegaskan bahwa semua upaya pembangunan harus bermuara pada kebutuhan kabupaten dan kepentingan masyarakat.

“Tapi semuanya harus bermuara pada kebutuhan kabupaten, lebih kepentingan masyarakat. Masyarakat Kutim bisa lebih mendapatkan hak-haknya dari sistem pembangunan,” pungkasnya.(kopi13/Ltr1)