SAMARINDA – Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya (RUPSL) PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara Tahun 2025 telah resmi digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Pusat BPD Kaltim Kaltara, Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (14/8/2025). Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan penting terkait restrukturisasi dan dukungan terhadap UMKM serta proyek strategis di wilayah Kaltim dan Kaltara.
Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah dari Provinsi Kaltim dan Kaltara selaku pemegang saham. Turut hadir Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, jajaran direksi, komisaris, dan pemegang saham pengendali perseroan. Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa RUPSL telah menyepakati kerangka restrukturisasi yang melibatkan dewan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas Syariah.
“Keputusan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti setelah pengesahan melalui RUPS berikutnya,” ujarnya setelah rapat.
Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah juga menekankan pentingnya inovasi perbankan yang dikelola oleh BPD untuk memberikan keuntungan besar bagi pemegang saham, termasuk daerah.
Ia menambahkan informasi dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengenai peningkatan persentase kredit dari 2 persen menjadi lebih dari 5 persen.
Mengenai potensi penambahan modal dari Kutim, Ardiansyah menjelaskan bahwa hal tersebut belum dibahas dalam rapat kali ini. Namun, ia menyatakan bahwa kesempatan masih diberikan bagi daerah yang ingin menambah modalnya, termasuk Kutim yang masih belum memenuhi modal sesuai dengan yang ditanamkan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan penguatan kinerja BPD Kaltim Kaltara. Menurutnya, bank pembangunan daerah memiliki peran vital dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“BPD Kaltim Kaltara bukan sekadar institusi perbankan, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kutim berharap kontribusi bank ini terus meningkat dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
RUPSL yang berlangsung selama sehari penuh ini ditutup dengan penandatanganan hasil keputusan rapat oleh seluruh pemegang saham. Tindakan ini menandai komitmen bersama dalam membangun perekonomian di wilayah Kaltim dan Kaltara. Diharapkan, langkah-langkah yang diambil dalam RUPSL ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kedua provinsi tersebut.(kopi15/kopi13/Ltr1)

